Reporter : Ali Imron

 

blokTuban.com - Dari total lahan yang dibutuhkan untuk proyek kilang minyak dan petrokimia di Kabupaten Tuban, 92 persen lahan di antaranya telah dibebaskan. Proyek ini sempat terhenti beberapa saat sejak 2017 dengan nilai proyek Rp211,9 triliun, Senin (1/6/2020).

 

Direktur Promosi Sektoral BKPM, Imam Soejoedi dalam keterangan resminya di Jakarta mengatakan penyelesaian proyek ini adalah prioritas pemerintah. Tujuannya untuk membangun hilirisasi industri di dalam negeri.

 

"Sehingga Indonesia dapat mengurangi defisit neraca impor, ketergantungan akan impor minyak, dan membangun ketahanan energi nasional," terangnya.

 

BKPM sendiri memasukkan proyek kilang minyak di Tuban dalam daftar Rp 708 triliun investasi mangkrak. Semenjak kerjasama antara Pertamina dan mitranya asal Rusia, Rosneft Oil Company proyek terkendala lahan. Februari 2020 proyek dilanjutkan setelah ada komunikasi dengan masyarakat.

 

Proyek yang berada di Kecamatan Jenu yang menempati lahan KLHK dan warga Desa Wadung, Kaliuntu, dan Sumurgeneng ini miliki PT. Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia, yang merupakan usaha patungan antara Pertamina dengan saham 55 persen dan mitranya 45 persen.

 

"Proyek ini bagian dari New Grass Root Refinery (NGRR) yang dibangun Pertamina untuk memebuhi kebutuhan energi dalam negeri dan memproduksi Petrokimia berkualitas tinggi," imbuhnya.

 

Kendati demikian, dalam rapat terbatas 18 April 2019 Presiden Jokowi memberikan arahan tegas untuk memfasilitasi investor di sektor petrokimia untuk dapat diberi insentif investasi tax holiday. Hal ini untuk mengantisipasi kendala pembebasan lahan, perijinan hingga penyelesaian kontrak. [ali/ono]