Begini Pernyataan Sikap PMII, GMNI dan HMI Tuban Terkait Problematika BPNT

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - PC PMII, DPC GMNI dan HMI Cabang Tuban angkat bicara terkait problematika penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tuban.

Tiga organisasi kemahasiswaan di Bumi Wali tersebut berharap kepada dinas terkait agar bersikap tegas dalam menangani problematika program BPNT, terlebih saat ini berada ditengah pandemi Virus Corona (Covid-19).

"Kami berharap Dinas terkait untuk bersikap tegas dalam menangani problematika program BPNT," terang Ketua Umum PC PMII Kabupaten Tuban, M. Chanif Muayyad, Minggu (17/5/2020).

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Tuban jangan memaksakan diri untuk membuat Surat Edaran (SE) yang kontraproduktif dengan semangat program BPNT yang ada dalam Pedoman Umum (Pedum) dalam rangka menanggulangi angka kemiskinan.

Lebih lanjut, Pemkab juga harus berperan sebagai pengawas. Sebab, program tersebut harus mengoptimalkan pengawasan terkait kualitas bahan pangan dari pemasok atau supplier, jangan ikut-ikutan masuk dalam hal teknis penyaluran bahan pangan.

Selain itu, mereka juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban tidak tinggal diam dan bisa menyelesaikan masalah program BPNT selaku Controling, terlebih saat ini ditengah pandemi covid 19.

"Kami berharap DPRD bisa menyelesaikan masalah program BPNT selaku controling,"  harap Chanif.

Ketua Umum DPC GMNI Tuban Saiful Anwar meminta Update data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan pedoman. Dengan harapan penyaluran program BPNT berpegang pada 6T (Tepat Sasaran, Tepat Waktu, Tepat Harga, Tepat Jumlah, Tepat Kualiatas dan Tepat Administrasi).

"Data penerima harus sesuai pedoman. Harapannya penyaluran BPNT berpegang pada 6T sehingga dapat terlaksana dengan baik dan optimal menekan angka kemiskinan," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang Tuban Andik Nur Rahmad berharap Pemkab beserta DPRD Tuban mengevaluasi program BPNT yang sudah berjalan. Agar tidak keluar dari aturan dan koridor-koridor yang sudah ada. 

"Pemkab beserta Dewan harus segera melakukan evaluasi program BPNT yang sudah berjalan," pungkasnya.[hud]