Polres Tuban Distribusikan Beras 10 Ton Kepada Warga Terdampak Covid-19

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Jajaran Kepolisian Polres Tuban mendistribusikan Bantuan Sosial (Bansos) berupa 10 ton beras kepada 2.499 warga yang terdampak pandemi Virus Corona (Covid-19) dan belum menerima bantuan apapun dari pemerintah.

Pendistribusian bansos beras kemasan 5 kilogram tersebut mulai dilakukan oleh jajaran Polres Tuban di halaman belakang Mapolres, Selasa (12/5/2020). Untuk selanjutnya, akan disalurkan oleh masing-masing polsek melalui Bhabinkamtibmas bersama Babinsa.

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono menyampaikan, bansos berupa 10 ton beras ini akan dibagikan di tengah pandemi Covid-19. Sebab, masyarakat saat ini sangat membutuhkan.

"Kami dibantu oleh Pemerintah Daerah Tuban dan Dandim Tuban akan mendistribusikan beras bansos ini ke polsek-polsek. Selanjutnya, dari polsek akan diantar oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa," terang Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono didampingi Dandim 0811/Tuban Letkol Inf Viliala Romadhon beserta Kepala Diskoperindag Tuban.

Lebih lanjut, pendistribusian bansos ini juga sesuai dengan perintah dari Kapolri Jendral Idham Aziz, yang mana pada masa pandemi Covid-19 ini masing-masing Mapolres agar menyiapkan 10 ton beras untuk warga terdampak.

"Terkait dengan dampak Covid-19 ini Bapak Kapolri memerintahkan agar seluruh Polres menyiapkan 10 ton cadangan beras," imbuhnya.

Adapun untuk pendataan atau mekanisme pendistribusian bansos kepada warga ini. Masing-masing Polsek telah melakukan koordinasi degan Pemerintah Desa (Pemdes) untuk memastikan warga tersebut layak mendapatkan bansos. [hud/rom]