Bupati Tinjau Penyaluran  BST Di Kantor POS Tuban

Reporter: Nidya Marfis H.

blokTuban.com – PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Tuban mulai membayarkan Bantuan Sosial Tunai (BST). Bupati Tuban didampingi Dandim 0811/Tuban dan Kepala Kantor Pos Tuban, serta Plt. Kadinsos P3A Tuban, Camat Tuban meninjau proses penyaluran BST di Kantor Pos Tuban.

Bupati Tuban Fathul Huda menyampaikan, bantuan yang diberikan dimaksudkan untuk dapat meringankan beban masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang mengalami penurunan penghasilan bahkan kehilangan mata pencaharian.

Bupati dua periode ini, menegaskan BST dibayarkan kepada masyarakat yang berhak dan memenuhi persyaratan.

“Alhamdulillah, sampel yang kami cek tepat sasaran, tidak pernah menerima bantuan lainnya,” ungkapnya, Selasa,(12/5/2020).

Lebih lanjut, Pemkab Tuban akan terus menyisir masyarakat hingga ke tingkat desa/kelurahan. Selanjutnya, akan didata untuk dianggarkan. Orang nomor satu di Bumi Wali ini juga meminta seluruh instansi terkait untuk ikut mengawasi proses penyaluran bansos di masyarakat.

“Tujuannya, memastikan masyarakat yang berhak dan memenuhi persyaratan memperoleh bansos,” tegasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Tuban, Joko Sarwono mengatakan jumlah penerima BST sebanyak 31.163 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Terdapat dua mekanisme penyaluran BST, yaitu transfer langsung dari Kemensos RI dan via Kantor Pos.

Pada tahap pertama, sebanyak 7193 KPM telah ditransfer via bank yang ditunjuk oleh Kemensos RI, dimana masing-masing KPM akan memperoleh BST sejumlah 600 ribu.

“Sedangkan, sisanya sebanyak 23.970 KPM akan dibayarakan oleh Kantor Pos selama 1 minggu ke depan,” ujarnya.

Joko Sarwono menambahkan, proses pembayaran oleh Kantor Pos tetap menerapkan pada protokol kesehatan dan physical distancing.

"Ada pengecekan suhu tubuh, handsenitazer dan tempat untuk cuci tangan,"imbuhnya.

Ditempat yang sama, Kepala Kantor Pos Tuban, Edhu Mulyo Utomo, menjelaskan penyaluran KPM akan disalurkan dalam kurun waktu 7 hari dan sudah terjadwal. Pihaknya telah menyiapkan skema pembayaran BST agar dapat disalurkan tepat waktu dan tepat sasaran.

Bagi masyarakat dengan kondisi sehat dapat secara langsung ke kantor pos terdekat sesuai jadwal. Untuk warga yang berhalangan hadir sesuai jadwal dapat mendatangi kantor pos di luar jadwal yang ditentukan.

"Sedangkan, masyarakat dengan kondisi sakit, akan segera didata untuk selanjutnya diantarkan petugas kantor pos ke alamat yang tertera,"tandasnya. [nid/ito]