Lagi - Lagi Gugat Cerai Mendominasi di Tuban

Reporter: Nidya Marfis H.

blokTuban.com - Jumlah gugat cerai, masih mendominasi di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban.

Panitera Hukum Muda PA, Ahmad  Qomarul Huda, berdasarkan data sepanjang bulan Januari sampai Februari 2020, jumlah gugat cerai yang diterima sebanyak 384 sedangkan jumlah cerai talak berjumlah, 175.

"Setiap tahun selalu gugat cerai mendominasi," ungkap Ahmad Qomarul. Kamis,(7/5/2020).

Untuk kasus perceraian yang di putus,  cerai gugat berjumlah 283 dan cerai talak berjumlah 135 kasus.

"Beberapa ada yang rujuk kembali,"ujarnya.

Sedangkan, pada tahun 2019 jumlah cerai talak yang di terima PA pada bulan Januari sampai Februari berjumlah, 202 kasus dan cerai gugat yang diterima PA berjumlah, 307 kasus.

Perkara perceraian yang di putus di tahun 2019, di bulan yang sama cerai gugat berjumlah 276 kasus dan cerai talak berjumlah, 163 perkara.

"Jumlahnya lebih banyak tahun ini,dari pada tahun lalu,"tuturnya.

Ia menambahkan, perkara perceraian terbanyak disebabkan, perselisihan dan pertengkaran terus - menerus.

"Paling banyak karena perselisihan dan ekonomi,"tandasnya. [nid/ito]