Adakan Rapid Tes Serentak, 2 Pegawai PN Tuban Reaktif

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Pengadilan Negeri (PN) Tuban bekerja sama dengan RSNU Kabupaten Tuban melakukan pemeriksaan kesehatan dan Rapid Tes serentak terhadap 46 pegawai yang terdiri dari Hakim, ASN dan Non ASN, Senin (4/5/2020).

Pemeriksaan kesehatan serta rapid tes tersebut dilakukan setelah salah satu pegawai di PN Tuban dinyatakan reaktif setelah melakukan rapid tes mandiri. Sehingga seluruh pegawai di PN Tuban rapid tes guna mengetahui ada yang reaktif Covid-19 atau tidak.

"Kemarin ada pegawai kita yang melakukan rapid tes mandiri dan hasilnya reaktif. Jadi, ini kita semua menjalani rapid tes agar tahu hasilnya reaktif atau negatif," ujar Humas PN Tuban, Donovan Akbar Kusumo Bhuwono saat dikonfirmasi blokTuban.com.

Lebih lanjut, Donovan mengungkapkan, dari hasil rapid tes hari ini, ada dua pegawai, yaitu satu hakim dan satu non hakim dinyatakan reaktif. Untuk selanjutnya keduanya diisolasi mandiri dengan pemantauan ketat dari PN Tuban.

"Hasilnya dua pegawai kita reaktif. Tapi itu belum tentu positif Covid-19. Keduanya saat ini sudah isolasi diri mandiri," imbuhnya.

Dia menambahkan, setelah mengetahui hasil tersebut PN Tuban akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban, agar kedua pegawai PN yang hasil rapid tesnya reaktif dilakukan tes Swab. Guna untuk memastikan yang bersangkutan positif Covid-19 atau tidak.

"Kita akan koordinasi dengan dinas kesehatan, agar dua pegawai kita yang rapid tesnya reaktif ini di tes Swab. Dan semoga hasilnya negatif," tutur Donovan.

Meski dua orang di PN Tuban reaktif berdasarkan rapid tes. Namun, Donovan menambahkan, persidangan dan pelayanan di PN Tuban tetap berjalan seperti biasa. Situasi tetap kondusif dan berjalan normal.

Sementara itu diketahui, rapid tes merupakan teknik pengetesan keberadaan antibodi terhadap serangan kuman di dalam tubuh. Hasil rapid tes tak boleh dan tak bisa digunakan secara mandiri untuk mengonfirmasi keberadaan atau ketiadaan infeksi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di dalam tubuh.

Untuk mengkonfirmasi keberadaan Virus Corona secara akurat dalam tubuh seseorang harus dilakukan tes Swab dengan metode Polymerase Chain Teaction (PCR).

Hasil rapid tes adalah reaktif (ada reaksi terhadap keberadaan antibodi) atau non-reaktif (tidak ada reaksi terhadap keberadaan antibodi). Hasil rapid tes positif atau negatif, harus dimaknai sebagai positif atau negatif terhadap keberadaan antibodi dalam tubuh, bukan positif atau negatif terhadap keberadaan virus corona penyebab Covid-19. [hud/rom]