Terlibat Lakalantas, Kendaraan Elf Hancur Pengemudi Luka Ringan

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Kecelakaan Lalulintas kembali terjadi di Jalan Pantura Tuban-Surabaya KM 25-26 turut Desa Widang, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Kamis (30/4/2020). Kecelakaan hebat tersebut melibatkan antara kendaraan Minibus atau Elf tanpa penumpang Nopol K-1121-HA dengan kendaraan Truk Diesel Nopol S-9236-UF.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Namun, akibat kecelakaan hebat itu kondisi kendaran Elf hancur dan rusak parah pada bagian body hingga bagian atapnya terlepas.

Kanit Laka Sat Lantas Polres Tuban, IPTU Khoirul Ahmad mengungkapkan, peristiwa kecelakaan itu berawal saat kendaraan Elf tanpa penumpang yang dikemudika oleh Karito (49), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Tlogowung, Kabupaten Pati, Jawa Tengah berjalan dari arah Surabaya menuju Tuban.

"Kecelakaan itu berawal ketika kendaraan Elf yang berjalan dari arah selatan ke utara itu tiba-tiba mengalami pecah ban dan kemudian oleng ke kanan," terang IPTU Khoirul Ahmad, Kanit Laka Sat Lantas Polres Tuban saat dikonfirmasi blokTuban.com.

Ketika oleng ke kanan dan masuk lajur kanan, dari arah berlawanan melaju kendaraan Truk Diesel yang dikemudikan oleh Warsono (50), warga Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Karena kendaraan Elf sudah tidak terkendali lajunya, sehingga bagian pojok kanan Elf tanpa penumpang tersebut menabrak bagian pojok kanan kendaraan truk diesel yang penuh dengan muatan tersebut.

Akibatnya menabrak truk bermuatan berat itu membuat kendaraan Elf mengalami hancur pada bagian depan pojok kanan hingga kap terlepas sampai bagian belakang.

"Meski rusaknya parah, untuk sopir Elf hanya mengalami luka ringan dan sopir truk diesel tidak sampai mengalami luka. Penyebab kecelakaan ini diduga karena saat ban pecah sopir tidak bisa mengendalikan kendaraannya," imbuh Kanit Laka Sat Lantas Polres Tuban.

Petugas kepolisian dari Unit Laka Sat Lantas Polres Tuban yang tiba di lokasi kejadian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mencari keterangan para saksi atas kejadian kecelakaan itu.

Selanjutnya petugas melakukan evakuasi kendaraan Elf yang kondisinya hancur pada bagian body dari depan hingga belakang itu. Akibat kecelakaan itu, kerugian materiil mencapai sekitar Rp50 juta.[hud/ito]