Kotak Amal Masjid Digondol Maling, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi di wilayah Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Selasa (28/4/2020).

Kali ini, sasaran aksi pencurian tersebut adalah kotak amal masjid Nurun Amal Singosari, Lingkungan Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding.

Ketua Takmir Masjid Nurun Amal Singosari, H. Achmad mengatakan, kejadian hilangnya kotak amal tersebut diketahui pertama kali oleh jamaah putri sewaktu salat subuh berjamaah.

Ketika itu, salah satu jamaah hendak menaruh kunci di atas kotak amal. Namun, jamaah tersebut mengetahui kotak amal yang biasa untuk menaruh kunci tersebut sudah tidak ada. Mengetahui hal itu, kemudian jamaah tersebut bilang kepada jamaah yang lain.

Lebih lanjut, setelah diketahui kotak amal hilang pengurus masjid kemudian membuka rekaman dari CCTV yang terpasang di dalam masjid. Dari hasil rekaman itu terlihat jelas awal kedatangan pelaku masuk ke dalam masjid hingga akhirnya keluar dengan memboncengkan kotak amal itu.

"Kalau isinya tidak tahu, tapi kalau harga kotak amalnya itu sendiri sekitar 200 ribu. Ini kotaknya baru dibuka awal puasa kemarin," ungkap H. Achmad.

Dia menuturkan, ciri-ciri pelaku dalam rekaman CCTV itu seorang laki-laki bertubuh besar menggunakan sepeda motor Beat warna hitam dan hanya terlihat sendirian.

Sedangkan, untuk melakukan aksi pencurian kotak amal itu pelaku sebelumnya terlihat mondar-mandir untuk mengawasi kondisi sekitar dan dalam waktu sekitar sepuluh menit akhirnya aksi pelaku berhasil menggasak kotak amal itu.

"Dalam rekaman kejadian itu sekitar setengah satu dini hari tadi," tambahnya.

Mengetahui kotal amal masjid tersebut raib, sejumlah warga akhirnya melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian jajaran Polsek Semanding, Polres Tuban. Petugas yang mendapatkan laporan telah mendatangi lokasi dan memeriksa rekaman CCTV guna melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku.

"Masih dalam lidik semoga pelaku segera ketangkap," pungkas Kanit Reskrim Polsek Semanding, IPTU Haryono. [hud/rom]