Petugas BPBD Tangkap Ular Sanca 3 Meter di Rumah Warga

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tuban menangkap seekor ular Sanca sepanjang 3 meter yang masuk ke rumah warga di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban, Senin (27/4/2020).

Ular yang tidak berbisa ini pertama kali diketahui pemilik rumah sekitar pukuk 05.00 Wib atau setelah salat Subuh.

Karena merasa takut akhirnya keberadaan ular tersebut dilaporkan ke petugas. Untuk evakuasi ular cukup sulit, karena melilit di plafon rumah.

Sekretaris Kelurahan Sendangharjo, Ahmad Sofyan membenarkan penangkapan ular Sanca ini. Tidak ada korban atau kerusakan.

"Tepatnya di wilayah Kawatan Sendangharjo," terang Sofyan kepada blokTuban.com.

Kendati tidak berbisa, ular ini lebih pada melilit mangsanya untuk kemudian meremukkan tulangnya sebelum ditelan bulat-bulat. Bahkan mampu menelan mangsanya yang berukuran 10 kali lebih besar dari ukuran mulutnya.

Untuk mencegah ular masuk ke pemukiman, Sofyan menghimbau seluruh warga menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Sekaligus membersihkan spot-spot yang lembab di sekitar rumah supaya tidak jadi sarang ular.

Sementara Ketua RW Sendangharjo, Ari Bachtiar menambahkan, selama ini di wilayahnya belum ada ular Sanca masuk. Baru sekali ini ada ular di plafon rumah Reni (25).

"Baru kali ini ada Sanca masuk rumah warga," tutupnya. [ali/rom]