ASN, GTT, PTT Dinas Pendidikan Bagikan Masker untuk Warga Tuban

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Menindaklanjuti Instruksi Bupati Tuban No. 1 tahun 2020 tentang kewajiban penggunaan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19, para Aparatur Sipil Negara (ASN), Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dinas Pendidikan menyumbang masker untuk masyarakat, Sabtu (25/4/2020).

Pembagian masker di masing-masing kecamatan dilaksanakan sesuai hasil koordinasi pihak Kecamatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban tingkat kecamatan.

Gerakan Sejuta Masker ini langsung dipimpin oleh Kepala Dispendik Kabupaten Tuban, Nur Khamid yang membagikan Masker di pusat kota, dan berlanjut ke seluruh kecamatan di Kabupaten Tuban secara serentak.

"Gerakan ini dimaksudkan untuk ikut mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penggunaan masker guna memutus penyebaran Covid-19 di Bumi Wali," terang Nur Khamid.

Nur Khamid berharap pembagian masker dari insan pendidikan dapat membantu masyarakat yg kesulitan mendapatkan masker.

Sebelumnya, Bupati Tuban, Fathul Huda yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban mengeluarkan Instruksi Bupati Tuban No. 1 Tahun 2020 tentang Kewajiban Penggunaan Masker Dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Pada Instruksi Bupati Tuban tertanggal 20 April 2020 tersebut, seluruh pimpinan ASN Pemkab Tuban dan masyarakat diminta untuk menggunakan masker dalam beraktifitas di luar rumah. [ali/ito]