Pegawai Kejari Sisihkan Uang Bantu Abang Becak Terdampak Covid-19

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban menggelar Bhakti Sosial (Baksos) dengan membagikan 100 paket sembako bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang secara ekonomi terdampak wabah Corona Virus Desease (Covid-19), Rabu (22/04/2020).

Bambang Dwi Murcolono Kepala Kejaksaan Negeri Tuban menyampaikan, kegiatan bagi-bagi sembako dikhususkan untuk tukang becak dan beberapa masyarakat yang sangat membutuhkan.

“Kita tadi datangi langsung tukang becak di Kecamatan Tuban di 3 titik yaitu di dekat Super Market Samudra, Bravo, dan sekitar area Sunan Bonang. Seluruh Pegawai Kejaksaan kita ajak agar mereka tahu kondisi masyarakat kita yang membutuhkan,” tuturnya.

Selain membagikan paket sembako, Kejaksaan Negeri Tuban juga membagikan masker. Sekaligus mengedukasi mereka akan pentingnya memakai masker, jika aktivitas di luar rumah sebagai langkah mencegah Covid-19.

Bambang berharap masyarakat terbantu dengan adanya kegiatan yang dilakukan Kejaksaan ini.

“Mudah-mudahan semuanya sehat terbebas dari Covid-19 dan pandemi ini segera berakhir,” harapnya.

Bambang menambahkan, kegiatan ini dibiayai penuh dari hasil uang pribadi pegawai Kejaksaan Negeri Tuban. Hasil pengumpulannya 100 lebih paket sembako dengan rincian 2 setengah kilogram beras, 6 sachet susu, 1 boks teh, 1 botol sirup, setengah kilogram gula dan 7 bungkus mie instan. [ali/rom]