Setelah Dipangkas, Jatah Pupuk Bersubsidi Ditambah 78.759 ton

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Jumlah alokasi pupuk bersubsidi untuk petani di Kabupaten Tuban tahun 2020 ditambah sebanyak 78.759 ton. Kini, jumlah alokasi pupuk bersubsidi di Bumi Wali menjadi 142.518 ton dari sebelumnya hanya 63.759 ton.

Penambahan jumlah alokasi pupuk bersubsidi tahun 2020 itu berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan RI) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tuban, Murtadji menyampaikan, penambahan alokasi pupuk bersubsidi tersebut setelah adanya surat dari Kementrian RI kepada Pemprov Jatim terkait penambahan alokasi pupuk bersubsidi.

"Alhamdulillah sesuai dengan surat dari Kementan RI ke Pemprov Jatim, alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Tuban ditambah 78.759 ton," terang Murtadji saat dikonfirmasi blokTuban.com, Senin (20/4/2020).

Lebih lanjut, Murtadji menambahkan, sebelum ada penambahan jumlah alokasi pupuk bersubsidi tahun 2020 hanya sekitar 63.759 ton. Dengan rincian 28.112 ton pupuk Urea, 4.551 ton pupuk SP36, 21.450 ton pupuk NPK, 3.085 ton pupuk ZA dan 6.561 ton pupuk Organik.

Sedangkan, setelah adannya penambahan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 78.759 ton dengan rincian 17.083 ton pupuk Urea, 2.303 ton pupuk SP36, 7.713 ton pupuk ZA, 29.695 ton pupuk NPK dan 21.965 ton pupuk Organik. Jumlah alokasi pupuk bersubsidi menjadi 142.518 ton.

"Diharapkan dengan penambahan alokasi pupuk bersubsidi tersebut tepat sasaran sehingga produksi dan produktifitas tanaman di Kabupaten Tuban meningkat, demi kesejahteraan para petani," imbuh Murtadji.

Sekadar diketahui, untuk alokasi pupuk bersubsidi pada tahun 2019 lalu berjumlah 132.363 ton dengan rincian 54.110 ton pupuk Urea, 9.834 ton pupuk SP36, 28.942 ton pupuk NPK, 7.886 ton pupuk ZA, 31.591 ton pupuk Organik. [hud/rom]