DPRD Soroti Disinformasi Covid-19 dan Belum Cairnya Anggaran Gugus Kecamatan

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Dalam rapat pembahasan penanganan wabah Covid-19 bersama Pemerintah Kabupaten Tuban, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyoroti sejumlah fakta yang ditemukan di lapangan, Rabu (8/4/2020).

Dewan menemukan banyak disinformasi tentang Covid-19 di masyarakat apalagi di pedesaan, sehingga diharapkan Pemkab lebih aktif mensosialisasikan informasi terkait Covid-19 melalui Dinas Kominfo.

Fakta-fakta di lapangan juga tak lepas dari sorotan dewan, seperti belum cairnya anggaran untuk pelaksanaan gugus tugas di kecamatan. Masih adanya keraguan desa-desa dalam menganggarkan di dalam anggaran desa untuk pencegahan Covid-19.

"Tidak kalah pentingnya adaah SOP yang tegas dan jelas pencegahan covid-19 terkait dengan mobilitas penduduk yang sulit dibendung. Termasuk dalam hal ini pemenuhan sarprasnya seperti tempat karantina pendatang, ruang isolasi dan lain-lain," terang Ketua DPRD Tuban, Miyadi.

DPRD memberi respon positif terhadap apa yang sudah dilakukan oleh Pemkab, namun berdasarkan pantauan dewan di lapangan maka meminta untuk lebih ditingatkan untuk upaya percepatan penanganan Covid-19 ini.

Dewan mengharapkan anggaran penanganan tersebut untuk ditambah lagi, karena memang tingkat kebutuhan masih tinggi. Kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) misalnya, untuk di RSUD Dr. R. Koesma saja menurut perhitungan direkturnya setiap bulan butuh 1368 APD ini belum ditambah jika menambah ruang isolasi di puskesmas-puskesmas.

Selain itu, dewan juga memantau pelaksanaan realokasi anggaran yang diberi tenggat waktu oleh pusat sampai dengan tanggal 9 April 2020.

Sekda Kabupaten Tuban, Budi Wiyana menjelaskan beberapa langkah yang sudah diambil pemerintah daerah dalam rangka mengani persebaran Covid-19 di Bumi Wali.

Langkah pertama terkait pembentukan Gugus Tugas telah disesuaikan dengan aturan yang ada di mana awalnya berdasarkan SE Gubernur Jatim Gugus Tugas dibentuk dengan ketua tim adalah Sekda dengan anggota OPD terkait.

Gugus tugas disesuaikan dengan SE Mendagri bahwa untuk percepatan gugus tugas dibuat kembali dengan ketua Bupati Tuban. Dalam tim melibatkan Forkompimda dan OPD terkait.

Beberapa SE dan instruksi dari Bupati diturunkan kepada stakeholder dan aparatur sampai pada tingkat bawah baik dalam bidang sosial, perekonomian, pendidikan, kesehatan dan lain-lain.

Selain itu, Pemkab juga telah melakukan upaya preventif diantaranya sosialisasi dan pencegahan seperti penyemprotan, pembagian masker dan APD lainnya. Sementara dalam rangka penganggaran telah tersedia anggaran Rp1,5 Miliar dari anggaran tak terduga yang sudah diarahkan ke untuk pembelian peralatan kesehatan dan obat-obatan.

Untuk realokasi telah dianggarkan sekitar Rp14 Miliar. Nantinya realokasi anggaran diarahkan antara lain untuk pembelian obat-obatan, APD, pembuatan ruang isolasi di RS Ali Mansyur Jatirogo, insentif untuk tenaga medis, anggaran untuk gugus tugas terutama yang di kecamatan-kecamatan.

Anggaran tersebut juga termasuk untuk OPD BPBD dan paket sembako yang dilaksanakan oleh Diskoperindag. Untuk menjaga arus persebaran Covid-19 rencana segera dibangun posko di tiga wilayah perbatasan yaitu di Bulu, Widang dan Soko.

Diketahui, rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tuban, HM. Miyadi menerapkan physical distancing. Dihadiri oleh Pimpinan, Ketua Fraksi dan Ketua Komisi DPRD Kabupaten Tuban, Sekretaris Daerah, Kepala OPD Dinas Kesehatan, Kominfo, DPM Desa dan KB, BPBD, Kesbangpolinmas, dan Direktur RSUD Dr. R. Koesma. [ali/ito]