Pasca 1 PDP Meninggal, Begini Imbauan Kadinkes Tuban

Reporter: Khoitrul Huda

blokTuban.com - Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Tuban meninggal dunia, pada Senin (6/4/2020) kemarin.

Prosesi pemakaman PDP Covid-19 asal Kecamatan Semanding tersebut dilakukan sesuai dengan SOP Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) dan Standar WHO terkait pemakaman pasien Covid-19.

Pasca meninggalnya satu PDP Covid-19 itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban dr. Bambang Priyo Utomo mengimbau agar masyarakat selalu mematuhi anjuran dari pemerintah.

"Saya imbau masyarakat untuk selalu mentaati anjuran dari pemerintah. Kalau memang kita baru pulang dari luar negeri atau luar kota zona merah agar mengisolasi diri selama 14 hari," terang dr. Bambang, Selasa (7/4/2020).

Selanjutnya, masyarakat agar melaksanakan psyhical distancing, dan hendaknya menggunakan masker baik itu sewaktu kondisi sehat maupun sakit serta mencuci tangan dengan sabun setiap kali selesai beraktifitas.

"Dan yang terakhir, kita terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)," pungkas pria yang juga sebagai Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Sebatas diketahui, per 7 April 2020 tercatat jumlah ODP sebanyak 422 orang, 119 orang di antaranya telah selesai dipantau. Kemudian jumlah PDP ada 9 orang, satu di antaranya dinyatakan sembuh dan negatif Covid-19 dan 1 orang meninggal dunia.[hud/col]