Pemkab Tuban Akan Gunakan DAK untuk Penanggulangan Covid-19
Reporter: Nidya Marfis H.
 
blokTuban.com - Sesuai arahan pusat, Pemerintah Kabupaten Tuban akan gunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pencegahan dan penanggulangan virus Corona (covid-19). Sabtu,(4/4/2020).
 
Bupati Tuban, Fathul Huda mengatakan, selain menggunakan dana APBD dan APBDes sesuai himbauan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI) Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dapat digunakan sebagai pencegahan dan penanggulangan covid-19 ini.
 
"Ada himbauan lagi DAK fisik tidak boleh dibangun dan bisa digunakan untuk penangan covid-19,"ungkap Fathul Huda.
 
Hal senada juga diungkapkan, Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein mengatakan, DAK fisik yang belum ditenderkan tidak akan ditenderkan dulu dan akan digunakan untuk penanggulangan covid-19 kurang lebihnya senilai Rp 200 miliar.
 
"Yang belum ditenderkan kita pending dulu, kalau ini diperlukan akan kita gunakan,"ujarnya.
 
Selain itu, sesuai arahan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan, Kementrian Dalam Negeri dan Kementerian Desa. Dana desa dapat digunakan untuk penanggulangan covid-19. 
 
"Yang penting ke desa, sesuai himbauan dana desa dapat digunakan untuk pencegahan covid-19,"ujar politik asal Kecamatan Rangel.
 
Ia menambahkan, untuk menanggulangi dampak covid-19 di bidang ekonomi khusus yang ada di desa, pihaknya akan melakukan proyek padat karya dimana masyarakat desa ikut adil sepenuhnya dalam kegiatan yang didanai oleh dana desa dan ADD.
 
"Itu langkah untuk menumpang perekonomian, sedangkan sisanya untuk pencegahan covid-19,"tandasnya. [nid/ito]