Pertamina EP Asset 4 Sosialisasikan Protokoler Covid 19

Reporter: Nidya Marfis H

blokTuban.com - Menindaklanjuti arahan Bupati Bojonegoro terkait Protokoler Karyawan Operator Migas dari Luar Bojonegoro 338/1297/412.033/2020 tanggal 28 Maret 2020, Pertamina EP Asset 4 Field Cepu melakukan sosialisasi di internal Perusahaan khususnya terhadap kegiatan Pemboran yang sedang berlangsung di Cepu Field, Sumur KWG PWA01 Desa Trembes, Kecamatan Malo, Bojonegoro dan di Sukowati Field, Sumur SKW I003 di Bojonegoro.

"Perusahaan akan mendata pekerja lapangan yang berjumlah sekitar 130 orang beserta jadwal kerjanya untuk selanjutnya dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro untuk mengikuti arahan selanjutnya dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro", ujar Mohammad Ibnu Wardhana, selaku PT Pertamina EP Asset 4, Legal & Relation Manager.

Sebelumnya, lanjut Ibnu, kami telah berkordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro terkait dengan teknis tindak lanjut dari protokol yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.1

"Kami sangat memahami concern Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, maka dari itu kami melakukan sosialisasi ke pekerja dan operator yang saat ini masih bekerja di lapangan. Dalam sosialisasi tersebut kami menghimbau para pekerja dan operator untuk mengikuti protokol pencegahan Covid-19, baik dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro maupun protokol internal perusahaan", jelas Ibnu.

Untuk pekerja dari luar Bojonegoro yang sudah berada di Bojonegoro namun belum sampai 14 hari, akan segera melapor ke Dinas Kesehatan Bojonegoro dan selanjutnya melakukan karantina mandiri. 

Pihaknya sangat memahami kondisi darurat yang dihadapi oleh seluruh daerah di Indonesia ini, namun demikian kami juga berharap melalui upaya pencegahan yang maksimal, sehingga operasi tetap bisa berjalan.

"Selama pandemik Virus Covid-19 ini, kami sudah menerapkan protokoler yang ditetapkan perusahaan dalam rangka menjaga keseimbangan antara kegiatan operasi dengan aturan pemerintah pusat untuk menghindari penyebaran virus covid-19. Dan tentunya kami tetap akan mengikuti arahan Bupati Bojonegoro sebagai pemangku wilayah kabupaten, untuk itu kami menunggu arahan selanjutnya setelah besok kami sampaikan data-data yang dimaksud", pungkas Ibnu.  [lis]