Sepekan di Surabaya, Warga Semanding Berstatus PDP Diisolasi di RSUD Tuban

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Tuban bertambah menjadi dua. Satu pasien asal Kecamatan Semanding itu, dikabarkan tinggal di Surabaya selama sepekan.

Setelah kembali ke Tuban, yang bersangkutan menunjukkan gejala batuk, flu dan demam serta gejala lain. Setelah diperiksa oleh tim kesehatan, orang tersebut berstatus PDP dan saat ini diisolasi di RSUD dr. R. Koesma Tuban.

Tambahan satu pasien PDP, diungkap Kepala Dinas Kesehatan Tuban, dr. Bambang Priyo Utomo mewakili Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban kepada blokTuban.com di ruang kerjanya, Jumat (27/3/2020).

"Di RSUD Koesma ada dua pasien PDP, satu asal Tambakboyo dan terbaru dari Semanding," terang dr. Bambang.

Selain PDP, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) juga meningkat drastis. Semula 90 orang hari ini bertambah 31 orang. Totalnya jadi 121 ODP, dan sebelumnya memang ada 65 ODP yang lepas pemantauan selama 14 hari.

Mantan Kepala Puskesmas Tambakboyo ini, menjelaskan jumlah ODP tidak bisa dikurangi dengan yang lepas pantau. Karena hitungannya secara kumulatif, sehingga masyarakat jangan panik dan tetap tenang.

"Dengan meningkatkan PDP dan ODP, masyarakat Tuban kami himbau betul-betul patuh dengan instruksi Pemerintah Pusat, Provinsi hingga Kabupaten," pesannya.

Salah satu anjuran penting yaitu, jika tidak benar-benar perlu atau urgent, dianjurkan isolasi atau standby mandiri di rumah.

Selain isolasi, perlu diperhatikan pula makan makanan seimbang, cuci tangan pakai sabun, dan berolahraga ringan.

Pemkab Tuban bergerak cepat dalam menangani penyakit Covid-19. Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Timur, maka Pemkab Tuban segera membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Berdasarkan surat tersebut masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak panik. Di samping itu, harus menyikapinya dengan bijak dan bersabar, serta mentaati Surat Edaran Bupati terkait Kewaspadaan Covid-19.

Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban Jl. Brawijaya no.3 Tuban atau menghubungi Call Center 119 ext 9 atau 082 167 119 119. Silahkan askes covid19.tubankab.go.id untuk memantau perkembangan informasi Covid-19. [ali/rom]