Putus Mata Rantai Sebaran Covid-19 dari Desa

Reporter : Ali Imron

 

blokTuban.com - Jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) di Kabupaten Tuban terus bertambah. Peta sebaran per 25 Maret 2020, tercatat ada 76 ODP. Ada satu PDP yang dikarantina di RSUD Dr. R. Koesma Tuban.

 

Untuk memutus mata rantai sebaran pandemi Virus Corona (Covid-19), di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu pada Rabu (25/3) malam sudah dibentuk satgas percepatan pencegahan dan penanganan Covid-19.

 

"Tujuan dibentuknya satgas ini adalah membantu Pemdes dalam pencegahan dini Covid 19 di tingkat desa," terang Kepala Desa Socorejo, Z. Arief Rahman Hakim kepada blokTuban.com, Kamis (26/3/2020). 

 

Pencegahan yang dimaksud, lanjut alumnus UIN Yogyakarta ini berkaitan dengan sosialisasi, patroli, hingga deteksi dini. 

 

Mulai hari ini tim akan bekerja melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa tempat umum di wilayah Socorejo. Patroli terutama di beberapa titik yang sering terjadi keluar masuk Anak Buah Kapal (ABK) dari jalur tikus.

 

Tak kalah pentingnya yakni, sosialisasi ke masyarakat tentang cara pencegahan covid 19. Terakhir berkoordinasi dengan semua stake holder untuk melakukan deteksi dini terhadap warga Socorejo maupun tamu, yang memiliki resiko tinggi terpapar covid 19.

 

"Semoga program yang baik ini bisa bermanfaat bagi masyarakat," imbuh Kades muda yang membawa desanya terbaik 1 nasional BPJS Ketenagakerjaan tahun 2019. 

 

Beberapa hari sebelumnya, nelayan, Ketua RN, Kades, dan keamanan Pelsus PT. Semen Indonesia juga mengamankan dua ABK asal Sulawesi Selatan yang turun dari kapal lewat jalur tikus. 

 

Pembinaan sekaligus peringatan langsung diberikan keduanya, untuk tetap berada dia atas kapal. Semua kebutuhan logistik bisa dikomunikasikan dengan agen kapal masing-masing. 

 

"Kita tidak tahu kondisi kesehatan seseorang. Mari kita jaga dari diri kita sendiri, keluarga, dan lingkungan," terangnya. 

 

Kang Arief sapaan akrabnya berpesan, kepada semua warga untuk tetap diam di rumah. Keluar hanya diwaktu yang mendesak. Kebijakan sosial distancing oleh Pemerintah Pusat harus dipatuhi, supaya Indonesia segera terbebas dari pandemi virus ini. [ali/ono]