Petugas Gabungan Sisir Kafe dan Warung

Reporter: Khoirul Huda

 

blokTuban.com - Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Tuban Kota beserta petugas gabungan dari TNI, Polri menyisir sejumlah kafe dan warung tempat nongkrong warga di wilayah setempat, Senin (23/3/2020) malam.

 

Dalam penyisiran itu, Forkopimka Tuban Kota memberikan imbauan kepada para pengunjung untuk selalu menjaga hidup sehat. Selain itu, tidak pulang larut malam saat nongkrong dan tidak perlu keluar rumah saat malam.

 

Selain itu, juga mengimbau kepada pemilik kafe maupun warung untuk menyediakan hand sanitizer atau tempat cuci tangan bagi pengunjung. Hal itu sebagai langkah mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

 

"Patroli gabungan ini kita menyisir ke tempat kafe, tempat keramaian-keramaian dan tempat berkumpulnya orang. Lalu kita berikan imbauan dan anjuran agar selalu menjaga pola hidup sehat," tetang Kapolsek Tuban Kota, AKP Geng Wahono.

 

Dia menambahkan, kegiatan penyisiran bersama petugas gabungan ini akan terus dilakukan rutin baik siang maupun malam hari guna untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban.

 

"Sesuai dengan anjuran dari Pemerintah Kabupaten Tuban, kita akan malakukan patoli rutin seperti ini," pungkasnya.

 

Pantauan blokTuban.com, kafe dan warung yang menjadi sasaran petugas diantaranya, kafe Ekspose Jalan KH Agus Salim, Andalusia Jalan Basuki Rahmat, Warkop Giras 89 di Jalan Letda Sutcipto, Indomart Jalan Re Martadinata sampai di Plaza Ikan Tuban.[hud/ono]