Kemenag Tuban Beberkan Biaya Haji Tahun Ini

Reporter: M. Anang Febri

blokTuban.com - Dalam persiapan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Kemenag Tuban mengadakan rapat koordinasi persiapan pelunasan BPIH, Rabu (18/03/2020).

Rapat yang digelar di Aula lantai 2 gedung PLHUT ini, dihadiri oleh Kepala Kembar Tuban, Kasi PHU, Kepala KUA, KBIH, Dinas Kesehatan, dan Bank Penerima Setoran (BPS).

"Untuk embarkasi Surabaya biaya Haji ditetapkan sebesar Rp37 juta (Rp37.577.602). Sedangkan untuk petugas haji daerah sebesar Rp71 juta (Rp.71.516.168). Hal ini berdasarkan Undang-undang no 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakanmenag) Kabupaten Tuban, Sahid, menyampaikan besaran biaya kabupaten Tuban tahun 2020 ini.

Adapun aturan tersebut, sambungnya, dikuatkan dengan Keputusan Presiden no 6 tahun 2020 tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji dan umrah tahun 1441 H, kemudian KMA no.253 tahun 2020 tanggal 13 Maret tentang BPIH haji reguler 2020.

Kakanmenag menyebutkan, bahwa ini adalah rapat dream team. Yang mana, semua yang terlibat dalam pemberangkatan ibadah haji 2020 di undang, dengan harapan mendulang sukses seperti tahun sebelumnya.

"Kita harus sukses, syaratnya koordinasi dengan semua pihak terkait pelaksanaan haji 2020, dengan jumlah jemaah haji kita sekitar 1.250 jemaah. Terkait dengan pelunasan nanti akan ada surat buat semua calon jemaah haji," imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Tuban, Umi Kulsum menjelaskan hal yang harus dilakukan calon jemaah haji pada pelunasan BPIH nanti.

"Setiap calon jemaah haji pada pelunasan BPIH membawa uang pelunasan, membawa fotokopi BPIH setoran awal dan menunjukkan aslinya, membawa fotokopi SPPH, buku rekening tabungan haji, fotokopi KTP elektronik 1 lembar dan menunjukkan aslinya, foto haji terbaru ukuran 3x4 sebanyak 5 lembar dan 4x6 sebanyak 2 lembar, materai 6000 satu lembar, fotokopi surat istitoah dari Tim Kesehatan Haji Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban," ungkapnya.

Pasca mendapat bukti pelunasan BPIH dari bank, calon jamaah haji langsung menyerahkan bukti tersebut ke kantor Kemenag Kabupaten Tuban dengan membawa Lembar bukti lunas BPIH asli warna merah, lembar bukti lunas BPIH asli warna biru, lembar bukti lunas BPIH asli warna kuning, fotokopi KTP elektronik 3 lembar, asli surat keterangan sehat atau istitoah dari Tim Kesehatan Haji Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, fotocopy SPPH 1 lembar, foto haji terbaru ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar dan 4x6 sebanyak 2 lembar. [feb/rom]