Maret Ini Batas Akhir Lahan Kilang Tuban Diukur

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Pertamina menargetkan bulan Maret 2020 pengukuran lahan Kilang Tuban sudah 100 persen. Tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) bakal mengumumkan peta bidang dan daftar nominatif paling akhir 20 April mendatang, Rabu (11/3/2020). 

Humas Grass Root Refinery (GRR) Tuban, M. Triyono menjelaskan di pembebasan lahan tahap dua ini tim di lapangan terus melakukan pengukuran. Di Desa Wadung lahan yang sudah diukur milik 482 pemilik atau 94,70 persen, dan yang belum diukur lahan milik 27 pemilik atau 5,30 persen. 

"Sementara progres di Desa Sumurgeneng yang sudah diukur 343 pemilik atau 68,06 persen. Yang belum diukur tinggal 161 pemilik atau 31,94 persen," terang Triyono kepada blokTuban.com. 

Untuk keseluruhan, tim BPN telah mengukur lahan 825 pemilik atau 81,44 persen. Sedangkan yang belum diukur tinggal 188 pemilik atau 18,56 persen. 

Jika berbicara luasan bidang, di Desa Wadung yang telah diukur seluas 149,12 hektare atau 95,34 persen. Dan yang belum diukur 7,29 hektare atau 4,66 persen. Lahan yang sudah diukur di Desa Sumurgeneng 149,81 hektare atau 65,92 persen. Belum diukur ada 77,46 hektare atau 34,08 persen. 

"Total yang sudah diukur 298,93 hektare atau 78,05 persen dan yang belum diukur 84,75 hektare atau 22,13 persen di tiga desa," imbuhnya. 

Untuk jumlah bidang di Desa Wadung yang selesai diukur ada 581 bidang atau 94,47 persen. Yang belum diukur 34 bidang atau 5,53 persen. Di Sumurgeneng yang telah diukur 411 bidang atau 69,08 persen dan yang belum 184 bidang atau 30,92 persen. 

Pertamina juga mengupdate timline pengadaan tanah terbaru tahap dua. Untuk proses verifikasi peta bidang dan daftar nominative yang telah diumumkan paling akhir pada 3 Mei 2020. Teknis verifikasinya dengan mengundang pihak yang berhak untuk langsung melakukan verifikasi. Jadi tidak menunggu atau pasif. 

Kemudian tanggal 13 Maret BPN berkirim surat ke Pertamina, untuk menyediakan dan menugaskan tim KJPP, dan mulai melakukan penilaian pada 17 Maret 2020. Tim KJPP menyelesaikan penilaian pada 17 April 2020 dan menyerahkan hasilnya resmi ke BPN Tuban pada 5 Mei 2020. 

Pada 5 Mei itu, BPN melakukan musyawarah bentuk ganti kerugian. Disusul pada 15 Mei pihak yang berhak setuju atau tidak datanya sudah ada. Setelah Hari Raya Idul Fitri, lahan bisa digunakan oleh Pertamina. 

Diketahui, target total kebutuhan Kilang Tuban ada 1.136 bidang dengan luas 841 hektare. Tersebar di Desa Kaliuntu 6 bidang, 562 bidang di Wadung, 566 bidang di Sumurgeneng, Perhutani 1 bidang, dan di KLHK 1 bidang. [ali/ono]