Meminimalisir Penjarahan, Dipasang Garis Polisi

Reporter: Nidya Marfis H.

 

blokTuban.com - Meminimalisir aksi penjarahan, polisi pasang garis polisi di lokasi kebakaran. Kapolsek Tuban IPTU Geng Wahono mengatakan, hal itu dilakukan meminimalisir aksi pencurian oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

 

"Kita tidak tau, apakah orang tersebut benar - benar mengambil barangnya sendiri atau malah memanfaatkan keadaan dengan menjarah," ujar IPTU Geng Wahono Rabu,(4/3/2020) di lokasi.

 

Ia berharap, masyarakat untuk bersabar hingga proses penyidikan selesai dan lokasi bisa di buka kembali.

 

"Mohon bersabar, insyaallah barangnya aman," kata dia.

 

Nampaknya hal tersebut tak diterima secara positif oleh beberapa pedagang. Salah satu pedagang pasar, Luwetun (52) warga Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban mengatakan, meskipun menurut penuturan suaminya lapak dagangannya tidak terkena namun ia penasaran dengan kondisinya.

 

"Pengen tau kondisi lapak, cuma dilarang masuk sama petugas,"ungkap Luwetun. 

 

Hal tersebut juga diungkapkan pedagang lainnya, Jabar (55). Dia mengatakan, ingin melihat secara pasti terkait kios dagangannya yang terbakar sebagian.

 

"Ini pengen lihat lagi, terakhir terbakar sebagian tapi sudah tidak diperbolehkan masuk petugas," tandasnya. [nid/ono]