Kemasi Barang Dagangan Harus Disaksikan Petugas

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Untuk menghindari penjarahan, petugas kepolisian dan petugas Pasar Baru Tuban meminta pemilik kios dan los ketika mengemasi barang dagangannya untuk disaksikan petugas.

Upaya ini untuk meminimalisir jumlah kerugian lanjutan, oleh ulah oknum yang sengaja memanfaatkan bencana kebakaran untuk kepentingan pribadinya.

"Ini sedang kemasi barang yang masih bisa diselamatkan," terang salah satu pedagang Ahmad ketika ditemui di lokasi, Rabu (4/3/2020).

Informasi yang dihimpun blokTuban.com, pada awal kebakaran sekitar pukul 21.00 Wib pada Selasa (3/3), ada aksi penjarahan barang dengan modus berpura-pura membantu mengevakuasi barang dagangan.

Saat Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono meninjau lokasi kebakaran di Pasar Baru, menyebut 2000 kios dan 600 los terbakar. Belum bisa dipastikan penyebab kebakaran, tapi petugas sudah memasang garis polisi di tengah pasar diduga menjadi sumber api.

Petugas Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Tuban juga nampak berada di lokasi, berkoordinasi dengan petugas Pasar Baru Tuban. [ali/ono]