2019 Disdukcapil Cetak 20.359 Akta Kelahiran

Reporter: Nidya Marfis H.

blokTuban.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban mencatat, hingga akhir tahun 2019 ada 20.359 anak berusia 0 sampai 18 tahun yang sudah memiliki akta kelahiran, Jumat (21/2/2020).

Kasi bidang pengelolaan informasi administrasi kependudukan, Ayak mengatakan, pada tahun 2019 Disdukcapil telah mencetak 20.359 akta kelahiran anak.

"Data mulai dari bulan Januari samapi Desember tahun lalu," ungkap Ayak.

Sedangkan, untuk tahun 2020 mulai dari bulan Januari samapi Februari 2020 sudah ada 2.442 anak usia 0 samapi 18 tahun yang telah memiliki akta lahir.

"Itu data hari ini, data bisa berubah kapan saja karena data bergerak," ujarnya.

Untuk itu ia berharap, kepada masyarakat yang memiliki anak untuk segera mengurus akta lahir. Sebab, dengan adanya akta kelahiran, anak yang terlahir akan jelas terkait statusnya.

"Mari kita tertib identitas kependudukan," tandasnya. [nid/rom]