Ketua DPC Gerindra Tuban Beri Keterangan ke DPP Soal Status Warga Kehormatan Bacabup

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Ketua DPC Gerindra Tuban, Tri Astuti mengklaim DPP Gerindra sudah tidak mempermasalahkan pengangkatan status warga kehormatan Bakal Calon Bupati (Bacabup) Eko Wahyudi, Rabu (19/2/2020).

"Ketua Majelis Kehormatan DPP juga sudah meminta keterangan saya dan alhamdulillah tidak ada yang harus di permasalahkan. Program kerja DPC dalam proses Pilkada ini tetap berlanjut," tutur Tri Astuti kepada blokTuban.com.

Pemberian penghargaan sebagai warga kehormatan DPC Gerindra Tuban bukan tanpa alasan karena Bacabup Eko Wahyud bukan anggota parpol, maka tidak ada salahnya jika Gerindra memberikan penghormatan itu.

Bacabup tersebut juga berkomintmen untuk sama-dana berjuang bersama partai Gerindra, dalam upaya mensejahterakan rakyat.

Perlu diketahui DPC Gerindra dalam proses penjaringan ini telah ditindaklanjuti dengan penyampaian visi misi Bacalon hasil penjaringan. Maksudnya supaya masyarakat tahu, bahwa para Bacalon memiliki program kerja yang nantinya menjadi dasar dalam memimpin Tuban.

Program selanjutnya adalah sapa masyarakat. Sejauh ini ada empat Bacalon yang sudah konfirmasi dan dua sudah melaksanakan yaitu Eko Wahyudi selaku pengusaha, dan Agus Maimun Bendahara DPW PAN.

"Penghargaan kami bukan hanya kepada Eko Wahyudu, namun Agus Maimun juga kami berikan penghargaan sebagai tokoh muda inspiratif karena sudah banyak berkiprah apalagi beliau sebagai ketua Karang Taruna Jawa Timur," beber politisi Dapil II.

Terkait masalah pemberian penghargaan kepada Bacabup, sudah tidak ada masalah dan siapapun bisa menjadi anggota Partai Gerindra. Tidak ada yang sulit untuk menjadi anggota Gerindra.

"Siapa saja boleh asalkan siap berjuang sesuai dengan program partai dan tentunya patuh terhadap aturan partai," tegas Ketua Komisi 4 di DPRD Tuban.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua II DPC Gerindra Tuban, Edi Hariyanto nntuk pengangkatan warga kehormatan wewenang Dewan Pimpinan Pusat (DPP) bukan DPC.

Politisi yang sudah 10 tahun mengabdi di Gerindra ini, mengaku belum pernah sama sekali diajak komunikasi perihal pengangkatan salah satu Bacalon menjadi warga kehormatan.

Selain itu, dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai juga sudah jelas, DPC tidak bisa serta merta memberikan status tersebut. Apalagi dalam Pilpres kemarin, Eko Wahyudi berseberangan politik karena menjadi Ketua Arus Bawah Jokowi (ABJ) di Tuban.

"Jika DPP tanya, kami sebagai pengurus Gerindra akan berbicara sesuai AD/ART," imbuh pria yang juga mengurusi keagamaan ini.

Sementara Habiburokhman, SH. MH, Ketua bidang Advokasi dan Hukum DPP Gerindra akan menindak tegas apabila ada pengurus-pengurus disemua tingkatan termasuk ditingkat DPC yang tidak loyal atau bahkan merugikan sikap partai.

Penyalahgunaan wewenang itu, lanjut juru bicara partai Gerindra termasuk dengan memberikan status warga kehormatan kepada salah satu calon Bupati/Calon Wakil Bupati dari partai lain tanpa persetujuan DPP partai.

"Saat ini kami sedang mempertimbangkan untuk memanggil Ketua DPC tersebut untuk dimintakan klarifikasi dan keterangan. Jika nanti terdapat indikasi Money Politik dalam pemberian warga kehormatan tersebut akan ditindak tegas," tandasnya. [ali/rom]