Catat, Ini Pengaturan Simpang Lima Al-Falah

Reporter: Nidya Marfis H.

blokTuban.com - Menindaklanjuti hasil pengaktifan traffic light simpang lima Al-Falah, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban melakukan rekayasa lalu lintas tambahan pada simpang lima Al-Falah, Jumat (7/2/2020).

Kasi rekayasa lalu lintas, Dishub Tuban, Y. Imam Isdarmawan mengatakan, guna menjaga kondisi lalu lintas tetap stabil di saat traffic light sedang tidak aktif, Dishub memberlakukan flashing.

"Sudah dimulai dari kemarin Kamis (6/2/2020)," ungkap Y. Imam Isdarmawan.

Ia menjelaskan, rekayasa lalu lintas tersebut diantaranya belok kiri langsung untuk roda dua; kendaran yang antre pada traffic light Jalan Al-Falah satu harap berhenti di dalam garis marka lajur yang ditentukan.

"Dilarang menyerobot dan berhenti diluar jalur," ungkapnya.

Lebih lanjut, kendaran roda empat dilarang masuk ke Jalan Al-Falah saat traffic light sedang aktif dan pada saat lampu hijau kendaran yang dari Jalan Al-Falah dua harap mendahulukan kendaraan dari Jalan Al-Falah Satu.

"Himbauan kepada pengguna jalan untuk tetap waspada, toleransi dan hati-hati serta patuhi arahan petugas," tandasnya.

Perlu diketahui pada Rabu (29/2/2020) lalu, Dishub Tuban melakukan pemasangan traffic light di simpang lima Al-Falah dengan tujuan untuk mengurai kepadatan lalulintas di saat jam-jam sibuk dengan titik aktif kurang lebih hanya lima jam. Diantaranya, pagi pada pukul 06.00 sampai 08.00 dan siang pada pukul 12.00 sampai 15.00 wib. [nid/rom]