Tutupi Reklame Berbayar, Baliho Bacabup Ditertibkan

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Kepala Kesbangpol Tuban, Didik Purwanto dan Kepala Satpol PP, Heri Muharwanto beserta anggota mencopoti delapan baliho bakal calon bupati di perempatan Jalan Pramuka, Senin (6/1/2020).

Upaya ini menindaklanjuti komplain salah satu perusahaan properti di Tuban yang memasang informasi di papan reklame berbayar. Kurang lebih sebulan reklame berbayar tersebut tertutup baliho bacabup.

Erik, SV Marketing Granada Tuban merasa dirugikan dengan pemasangan baliho berukuran besar itu. Dia telah membayar ke Pemkab selama setahun untuk mempromosikan dagangannya.

"Jika tertutup tentu apa yang kami hasilkan berkurang," keluhnya kepada reporter blokTuban.com.

Erik juga telah berkomunikasi dengan tim sukses tiap bacabup yang memasang baliho. Tapi tak ada respon. Berlanjut komunikasi dengan Kesbangpol dan Satpol PP, dan akhirnya hari ini ada penertiban.

"Kami berterimakasih respon cepat Pemkab menindak baliho tak berbayar itu," katanya.

Kasatpol PP Heri Muharwanto menjelaskan lokasi perempatan Jalan Pramuka tergolong kawasan reklame jadi harus ada ijin. Sementara ini baliho belum berbayar, sehingga ditertibkan dan dibawa ke Kantor Kesbangpol.

"Baru hari ini ditertibkan karena harus koordinasi dengan banyak pihak," sambung Heri.

Pada Jumat pekan depan, seluruh timses dan parpol akan diundang di Kesbangpol untuk mendapat sosialisasi pemasangan baliho bacabup. Untuk area terlarang, asal tidak menempel di pohon penghijauan, tiang telepon/listrik, maupun jembatan.

"Itu sesuai Perda nomor 16 tahun 2014," tegasnya.

Kepala Kesbangpol Didik Purwanto menambahkan, pertemuan Jumat pekan depan juga dalam rangka mengembalikan baliho yang ditertibkan hari ini. Selain timses, parpol, dan bacabup, Kesbangpol juga menghadirkan Satpol PP, Dinas PM PTSP dan Naker serta BPPKAD.

"Kita akan kembalikan baliho ke pemiliknya," terang mantan Camat Tambakboyo ini.[ali/ono]