Kontraktor Proyek Nakal di Cap Penghianat, Dilarang Ikut Tander 2020

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Proses tander infrastruktur proyek Pemerintah Kabupaten (pemkab) Tuban tahun 2020 semakin ketat. Sebab, Bupati Tuban Fathul Huda akan mengawasi langsung pelaksanaan proyek yang sebelumnya dikerjakan.

Bagi kontraktor yang tidak menyelesaikan proyeknya di tahun 2019, siap-siap gigit jari. Sebab, mereka tidak boleh ikut tander tahun ini. Bupati Huda menilai kontraktor semacam itu sebagai penghianat dan menzalimi masyarakat.

"Garis merah tebal kontraktor semacam itu," pinta Bupati Huda saat pelantikan pejabat di Pendopo Krida Manunggal Tuban di penghujung 2019 lalu.

Kebijakan tegas bupati asal Montong ini, disampaikan kepada seluruh pejabatnya. Intinya tak hanya bendera perusahaan kontraktor yang diblacklist, tapi juga pemilik atau personilnya.

Alasan personil atau pemilik perusahaan ikut dicatat, karena sudah tidak mendukung pembangunan pemerintah. Dia mengaku, foto beberapa proyek yang tak selesai tahun 2019 telah dikantongi Bupati.

"Di antara proyek yang tak rampung adalah drainase pertanian, dan jalan. Jika proyek itu sampai makan korban kecelakaan, siapa yang tanggungjawab," tegas Mustasyar PC NU Tuban ini.

adanya fenomena proyek seperti ini, lanjut bupati, dia akan menerapkan aturan plus. Maksudnya selain menjalankan aturan yang berlaku, juga ditambah kebijakan yang memastikan jaminan keamanan proyek bagi masyarakat.

Lebih dari itu, aturan plus itu harus bisa menutup celah bagi kontraktor nakal. Misalnya kontraktor tertib administrasi, tapi tidak punya jaminan untuk menyelesaikan proyek harus ditolak.

"Kontraktor harus divalidasi. Kalau pekerjaan jelek jangan diikutkan lagi," tegasnya.[ali/ono]