SK Disdukcapil Belum Turun, Rohman Ubaid Transit di Pengadaan Barang Jasa

 

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Bupati Tuban, Fathul Huda mengaku kecewa dengan Pemerintah Pusat, karena Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) belum juga turun di penghujung 2019.

Gara keterlambatan tersebut, Rohman Ubaid yang sudah diplot menjadi Kepala Disdukcapil harus transit sementara di Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan administrasi Setda Tuban.

“Semuanya disuruh mempercepat, saya kecewa terhadap pemerintah pusat padahal ini sudah masuk tahun anggaran baru,” kata Bupati Huda kepada reporter blokTuban.com selepas pelantikan 110 pejabat di Pendopo Krida Manunggal Tuban, Senin (30/12/2019).

Bupati dua periode ini belum memutuskan apakah Rohman Ubaid langsung dilantik atau tidak. Khawatirnya tanpa adanya SK, posisi pemkab keliru melantik Kepala Disdukcapil baru meskipun sudah terlewat waktu 15 hari.

“Saya mintanya nunggu SK saja. Semoga Januari karena dinas itu selalu banyak masalah,” ujarnya.

Baginya, Kepala Disdukcapil yang baru harus lebih baik. Inovasi harus diprioritaskan karena saat ini Kabupaten Tuban rangking 16 inovasinya se-Indonesia. Peringkat ini harus naik di tahun 2020.

Diketahui, ada tiga nama yang masuk daftar Kepala Disdukcapil baru. Ada sosok Anita Cetrawati dan Yoeliani EP yang paham teknis di intansi yang beroperasi di Jalan Teuku Umar. Jabatan keduanya masing-masing Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil dan Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk di Disdukcapil. Sosok lain ada Rohman Ubaid yang dipercaya sebagai Kabag Humas dan Protokol Pemkab Tuban. [ali/lis]