Pertamina Lakukan Penandatangan Kontrak Kerja Sama BBM dan Pelumas serta Sosialisasi B30 untuk Kepolisian Daerah Jawa Timur

Reporter: M. Anang Febri

blokTuban.com - Sesuai dengan komitmen Pertamina dalam menyediakan Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada masyarakat dan juga stakeholders, Pertamina melalui Marketing Operation Region (MOR) V Jatimbalinus melakukan penandatanganan Kontrak Kerja Sama terkait Penyediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pelumas, dengan Satuan Kerja Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) untuk tahun anggaran 2020.

Acara penandatangan kerja sama ini dihadiri oleh AKBP Drs. Makhsun Hadi, SH, MAP selaku Kepala Bagian Perbekalan Umum Biro Logistik Polda Jatim, Ahmad Iqdam Hendrawan selaku Region Manager Corporate Sales V Pertamina, serta Jajaran Kepala Satuan Kerja (SatKer) Polda Jatim yang bertempat di Ruang Fastron Kantor Pertamina MOR V di Surabaya, pada Senin (30/12).

Dalam kesempatan ini, Iqdam sangat mengapresiasi dukungan Polda Jatim yang selalu setia menggunakan produk-produk dari Pertamina. “Kami sangat bangga dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan Polda Jatim terhadap Pertamina, khususnya dalam penggunaan produk Pertamina,” tuturnya.

Disamping itu, Iqdam juga berharap kerja sama yang terjalin dapat diteruskan di tahun-tahun mendatang. “Kami juga menerima saran dan masukan dari jajaran Polda Jatim untuk memperbaiki layananan kami kedepannya,” tambah Iqdam.

Sementara itu, AKBP Drs. Makhsun Hadi SH, MAP, menyampaikan apresiasi atas layanan Pertamina. "Kami ucapkan terima kasih atas kerjasama yang sudah terjalin dengan Pertamina. Kami perlu dukungan semua pihak untuk mendukung tugas pokok dan fungsi Polri demi terwujudnya pelayanan yang prima kepada masyarakat,” ujar Makhsun Hadi.

Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR V, Rustam Aji, menambahkan bahwa cakupan kerja sama ini terkait dengan pengadaan BBM berupa Premium, Solar/Bio solar, Pertamina Dex, Dexlite, Pertamax, Pertalite, Avtur, Avgas, serta Pelumas.

“Produk-produk ini, akan digunakan untuk armada-armada operasional guna mendukung tugas dan peran serta tanggung jawab Polda Jatim beserta jajarannya,” tambah Rustam.

Adapun jumlah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kerja sama ini mencapai Rp 161 miliar untuk alokasi BBM rutin serta pelumas. DIPA anggaran ini naik sebesar 28% dari DIPA tahun 2019 dan mencakup kerja sama dengan 34 satuan kerja yang ada di bawah koordinasi Polda Jatim.

Tidak hanya penandatangan kontrak kerja sama, pada saat bersamaan, Pertamina juga menyampaikan sosialisasi mengenai produk Biodiesel 30 persen (B30). Seperti yang diketahui, B30 sendiri merupakan program pemerintah yang dituangkan dalam Peraturan Menteri ESDM No.12 tahun 2015 tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar lain.

Program Biodiesel 30 persen (B30) sendiri sudah diresmikan penerapannya oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) COCO No 31.128.02 MT Haryono Jakarta Selatan, pada Senin, 23 Desember 2019 lalu. Pada tahun 2020, Pertamina akan mengimplementasikan B30 guna mendukung kebijakan pemerintah dalam mengurangi impor minyak.

Rustam menyatakan bahwa Biosolar B30 merupakan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan karena emisi gas buangnya memiliki tingkat pencemaran yang rendah tanpa menurunkan performa dari kendaraan itu sendiri. “Pertamina berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan produk Biosolar B30 dan turut menjaga kelestarian alam melalui penggunaan bahan bakar yang ramah linkungan,” tambahnya. [Feb/Rls]