Tanggal Cantik, Pasangan yang Gelar Pernikahan di Kecamatan Tuban Minim

Reporter: Nydia Marfis

blokTuban.com - Tampaknya tanggal cantik yang jatuh hari ini, Kamis (12/12/2019) tak begitu menarik minat masyarakat Tuban untuk melakukan hal yang sakral seperti, menikah. 

Berdasarkan catatan dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tuban, hari ini hanya ada dua pasangan yang melangsungkan pernikahan.

Staf KUA Kecamatan Tuban, Husna Muyassaroh mengatakan, berdasarkan catatan hari ini hanya ada dua pasangan yang melangsungkan pernikahan.

"Hanya ada 2, yang satu melangsungkan di rumah mempelai wanita dan satunya di kantor KUA pukul 9 pagi tadi," ungkap Husna. 

Ia menambahkan, terkait tanggal cantik tak menjadi patokan untuk masyarakat Tuban untuk melangsungkan pernikahan.  

"Mereka lebih berpatokan penanggalan hijriah seperti, di malam 29 bulan Ramadan," ungkapnya. 

Ia menjelaskan, apabila ingin melangsungkan pernikahan, calon pengatin wajib mendaftarkan paling lambat H - 10 dari tanggal yang diingikannya. Selain itu,  ijab yang dilakukan di KUA tidak dipungut biaya, sedangkan yang berlangsung di rumah mempelai dipungut biaya Rp600 ribu.

"Nantinya uang tersebut akan masuk ke kas negara langsung," tandasnya. [nid/col]