Ketika Kapolres Tuban Ancam 'Gantung' Kasat-kasatnya dan Kapolsek Jenu

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Dalam rangka percepatan pembangunan kilang minyak di Kecamatan Jenu, Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono mengeluarkan instruksi tegas kepada jajarannya.

"Banner atau spanduk bersifat provokatif lepas semua. Provokator sikat," kata Kapolres Nanang disela Ngopi bareng Pertamina dan Insan Media di Mapolres pada Jumat (6/12/2019) malam.

Kapolres kelahiran Bojonegoro ini langsung menunjuk Kasat Shabara dengan Satpol PP, Kasatreskrim dengan Marongnya, Kasatintel dan anggotanya untuk mengecek banner provokatif.

"Awas kalau masih ada banner, saya gantung Kasat-kasat termasuk Kapolsek Jenu," tegasnya.

Nanang tak ingin para jajarannya diam. Karena banding disilahkan kasasi kalah, tapi masih seperti itu. Apabila masih ada oknum provokasi sikat. Jangan semaunya sendiri, Indonesia negara hukum.

Demo menyampaikan aspirasi silahkan. Tidak ada hasut menghasut, bongkar semuanya.

"Reskrim harus cari oknum-oknum yang getol menolak tapi tak punya bidang di Penlok. Ada apa dibalik itu. Jangan takut Kapolres pasang badan," pintanya.

Data PT. Surveyor Indonesia mitra PT. Pertamina di Kilang Tuban membeber data kepemilikan bidang tanah di Penetapan Lokasi (Penlok) Kilang. Pertama disebut nama Mulyono memiliki tiga bidang. Mashuri tidak punya bidang di dalam Penlok, tapi kalau di sebelah Penlok ada.

Disebut pula Munasih juga tidak memiliki bidang tanah. Sedangkan Matraji kakak Mashuri dan Munasih memiliki dua bidang atas nama istrinya. Suwarto atau akrab disapa mbah Warto punya bidang atas namanya Galih. [ali/rom]