Massa Aksi Damai, Kembalikan Karangan Bunga Kapolda dan Kapolres

Reporter: Nidya Marfis H.

blokTuban.com - Sebagai bentuk kehilangan, Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kabupaten Tuban, mengembalikan karangan bunga dari Kapolda Jawa Timur (Jatim) dan Kapolres Tuban.

Pagi tadi, Kamis (28/9/2019), puluhan masyarakat, pelajar dan mahasiswa yang tergabung dalam AMM Kabupaten Tuban, menggelar aksi damai terkait meninggalnya aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Randi dan Muhammad Yusuf mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Selatan.

Dalam aksi damai ini, massa turut serta mengembalikan dua karangan bunga dari Kapolda Jatim dan Kapolres Tuban.

Kordinator lapangan (Korlap), Yusril Ihza Mahendra mengatakan, sebagai bentuk kehilangan pihaknya mengembalikan karangan bunga, sebab pihaknya tidak membutuhkan karangan bunga yang dibutuhkan hanya keadilan.

"Kami tidak butuh karangan bunga, yang kami butuhkan keadilan terhadap kawan kami dan harus diunsut tuntas," ungkap Yusril.

Ia menambahkan, karang bunga tersebut dikirim pada malam kemarin, tepatnya Jumat (27/9/2019).

"Kemarin malam dikirim," ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, dalam aksi ini AMM menyatakan:

1) Mengutuk keras aparat kepolisian yang melakukan tindakan represif kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat yang melakukan aksi untuk menyampaikan aspirasi.
 
2) Meminta Presiden Jokowi untuk aktif memberikan respon terhadap setiap tindakan anarkis yang terjadi, baik dari pihak kepolisian maupun oknum masyarakat dan mahasiswa yang melakukan tindakan anarkis pada aksi demonstrasi berlangsung.

3) Meminta Kapolri, Tito Karnavian untuk memperbaiki standar operasional prosedur dalam menjalankan tugas sebagai pihak keamanan, sehingga tidak ada lagi aktivis yang meninggal dunia, dan memberikan sanksi kepada pihak oknum polisi yang telah melakukan tindakan anarkis terhadap mahasiswa aksi dengan hukuman seberat-beratnya.

4) Mengusut tuntas pelaku kekerasan dan pelaku penembakan terhadap massa aksi dalam jangka waktu dua hari terhitung sejak hari ini Sabtu (28/9/2019) pukul 09.00 WIB, jika tidak mampu maka Kapolri harus mundur dari jabatan sebagai bentuk pertanggungjawaban.

5) Menghimbau seluruh AMM untuk melakukan solat ghoib sebagai bentuk bela sungkawa dan penghormatan terakhir kepada almarhum.
 
6) Hentikan tindakan penghilangan, penangkapan dan kriminalisasi aktivis di berbagai sektor. [nid/rom]