Kemenag Tuban Teken MoU dengan Pemdes Banyuurip

Reporter: Nidya Marfis H.

blokTuban.com - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, menandatangani kerjasama atau Memorandum Of Understanding (MoU), dengan pemerintah Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, mengenai  pengelolaan dan pemanfaatan menara rukyatul hilal.

Penandatanganan kesepakatan itu dilakukan oleh Kemenag Tuban, Sahid dan kepala Desa Banyuurip, kecamatan Senori, Sugiyanto.

Kepala Kemenag Tuban, Sahid mengatakan, MoU merupakan terobosan baru yang pihaknya lakukan bersama pemdes Banyuurip, kerjasama ini disebut kerjasama simbiosis mutualisme, sebab Kemenag yang mempunyai menara hibah dari Pemkab Tuban dan pemdes yang mengelola.

"Ini sebuah trobosan baru dari kami," ungkap Sahid, Kamis (19/9/2019).

Ia menambahkan, tempat rukyat tersebut juga bisa dijadikan sebagai destinasi wisata Kabupaten Tuban, karena pemandangannya sangat indah.

"Apabila dikemas dengan menarik dan profesional, insyaallah bisa dikenal di daerah lain tidak hanya sekitar Tuban," ungkapnya.

Ditemui usai penandatanganan MoU, penyelenggara syariah, Mashari  mengatakan, pengelolaan dan pemanfaatan menara rukyatul hilal ini bertujuan dalam rangka menjalin kerjasama terpadu dan berkesinambungan.

"Intinya pihak pertama Kemenag menyerahkan sepenuhnya pengelolaan kepada pihak kedua yakni kepala desa," ungkap Mashari.

Sementara itu,  kepala Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Sugiyanto mengatakan, sangat berterima kasih kepada pihak Kemenag Tuban atas terselenggaranya penandatanganan MoU ini.

"Semoga kedepan bisa kerjasama lebih baik lagi," tandasnya.

Sekadar informasi, sejarah berdirinya menara rukyatul hilal, bahwa bangunan tersebut bantuan dari hibah Pemda Tuban senilai kurang lebih 300 juta kepada Kemenag dalam bentuk bangunan. [nid/rom]