Dinsos PPPA Klaim Sudah Menindaklanjuti Limbah Abu Panas

Reporter: Nidya Marfis H.

blokTuban.com - Menangapi kasus seorang anak yang menjadi korban oknum nakal yang membuang limbah abu panas di dekat pemukiman warga, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Tuban telah menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Beberapa hari yang lalu, tepanya hari Selasa (10/9/2019) lalu, seorang bocah kelas 5 SD bernama Ahmad Dani Prasetyo, warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang hendak pulang usai mengikuti ekstra pramuka di sekolah.

Saat perjalanan pulang yang kebetulan jalan kaki bersama teman-temannya, sebab tak ada kendaraan yang lewat tiba digundukan abu panas, Dani langsung bermain. Gundukan tersebut dikirannya pasir karena warnanya hitam.

Beberapa detik kemudian, Dani meringis kesakitan karena kakinya terbakar. Ia pun terjatuh dan tangannya menahan tubuh, dan kedua tangan yang menahan tubuhnya ikut terbakar.

Tak berhenti menangis, sang ibu Sulastri langsung memabawa bocah tersebut ke Puskesmas terdekat.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dinsos PPPA Tuban, Anfujatin mengatakan, pihaknya bersama Satgas dan LPA sudah menindaklanjuti permasalahan tersebut.

"Sudah ditindaklanjuti Satgas dan LPA," ungkap Anfujatin. Jumat, (13/9/2019).

Ia menambahkan, saat ini anak tersebut berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tuban, usai dirawat di Puskesmas Kecamatan Plumpang selama tiga hari.

"Tadi malam dirujuk ke RSUD," ungkapnya.

Lebih lanjut, hal tersebut termasuk melanggar hak anak, sebab lingkungan sekitar tempat tinggal anak tersebut tidak ramah terhadap anak-anak. Untuk itu ia berharap, segera ditemukan pelakunya dan diberi sanksi tegas, agar tidak ditiru oleh perusahaan lain.

"Juga ada kopensasi untuk korban dari perusahan yang bersangkutan," tandasnya. [nid/rom]