Bupati Berharap Kades Kelola DD Sesuai Aturan

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Bupati Tuban, H. Fathul Huda melantik sebanyak 273 Kepala Desa (Kades) Terpilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2019. Pelantikan itu berlangsung di Pendopo Krido Manunggal Tuban.

Usai melakukan pelantikan, Bupati Tuban berpesan kepada seluruh kades yang baru dilantik agar pelaksanaan pengelolaan Dana Desa (DD) dilakukan sesuai dengan regulasi atau aturan yang ada.

"Saya harapkan agar semuanya belajar tentang aturan, gunakan sesuai dengan aturan," terang Bupati Tuban, Rabu (14/8/2019).

Lebih lanjut, Bupati juga menegaskan agar pada pembangunan di desa nanti, Pemerintah Desa (Pemdes) bisa sejalan dengan Pemkab maupun Pemprov. "Terutama memprioritaskan pembangunan yang berdampak langsung kepada penekanan angka kemiskinan," jelas Bupati.

Sementara itu, Bupati juga menekankan beberapa hal kepada Kades yang baru dilantik diantaranya: 

Dalam perumusan program atau kegiatan hendaknya didasarkan pada perencanaan yang aspiratif, partisipatif dengan melibatkan semua unsur masyarakat terutama BPD. 

Dalam melaksanakan program maupun kegiatan hendaknya senantiasa berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan yang ada.

Kemudian, dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab hendaklah berorientasi pada pengabdian dan pelayanan untuk meraih kepuasan masyarakat dengan memberikan rasa keadilan dan mengesampingkan perbedaan latar belakang ataupun pilihan.

Serta mengutamakan program atau kegiatan dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.[hud/col]