Tahun Ini Aturan Kemendikbud Soal PPDB Lebih Rumit

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Munculnya berbagai permasalahan tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem Zonasi, kini Komisi C beranjak ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban. Dalam kunjungan Komisi C tersebut di terima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Nur Khamid di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban.

Nur Khamid mengatakan pelaksanaan PPDB Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban paling akhir dibanding kabupaten/kota lain. Menurut pelatih Gulat tersebut mematangkan persiapan lebih diutamakan dari pada tergesa-gesa, namun dapat menimbulkan masalah.

“Saya lebih baik persiapan yang matang sehingga tidak menimbulkan masalah sehingga dalam pelayanan masyarakat dapat merasa terpuaskan” ujarnya, Rabu (3/7/2019).

PPDB dengan sistem Zonasi sebenarnya sudah dilaksanakan sejak tahun 2018 di Kabupaten Tuban. Kendati demikian, peraturan yang dikeluarkan oleh Kemendikbud dulunya tidak serumit ini.

“Dulu juga sudah menggunakan sistem zonasi, tapi tidak seketat pada tahun ini” jelasnya.

Andhi Hartanto Anggota Komisi C DPRD Tuban, mengatakan salah satu tetangganya asal Kecamatan Soko sudah 10 Tahun bekerja di daerah Tuban kota, akan tetapi identitas yang dimiliki masih berpenduduk asal Soko. Sehingga ketika mau mendaftarkan anaknya sekolah di wilayah tuban menjadi kesulitan.

“Hal seperti ini menjadikan keluh kesah masyarakat semakin meningkat” ungkap Politisi asal PDI-P itu.

Menanggapi permasalahan itu, Nur Khamid menjelaskan permasalahan seperti itu bisa di atasi dengan memberikan surat keterangan domisili dari Kepala Desa atau Kelurahan. Jika hal itu di buat main-main maka resikonya adalah siswa tersebut dikeluarkan di sekolah atau yang bersangkutan bisa masuk dalam sel tahanan.

Wakil Ketua DPRD Tuban Tri Astuti, menambahkan PPDB dengan sistem Zonasi seharusnya juga harus mempertimbangkan Fasilitas dan Sarana Prasaran yang ada pada lembaga sekolah tersebut.

“Karena adanya siswa memilih sekolah yang jaraknya agak jauh dari rumahnya pastinya juga mempertimbangkan sarana prasarana dan juga kualitas sekolah itu sendiri,” tutupnya. [ali/ito]