Razia Karaoke Ilegal, Petugas Sita Miras dan Pil Karnopen

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Petugas gabungan dari, Polisi, TNI dan Satpol PP Tuban kembali menggelar razia di sejumlah cafe yang berada di wilayah Tuban Kota. Dalam razia itu, sasaran petugas adalah minuman keras (miras) dan karaoke ilegal.

Alhasil, saat melakukan penyisiran petugas gabungan menemukan karaoke ilegal berkedok cafe di tepi Jalan Al Falah di Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban Kota, Kabupaten Tuban.

"Kita temukan cafe beroperasi sebagai karaoke, dan di lokasi itu ditemukan minuman oplosan,” jelas Kasi Operasi dan Pengendali Satpol PP Tuban, Joko Herlambang, Rabu (26/6/2019) malam.

Joko menambahkan, cafe berkedok karaoke ilegal tersebut diketahui milik Halimatus Zahro, salah satu warga Perbon, Tuban. Pemilik cafe itu juga menyediakan minuman oplosan.

Kemudian saat razia berlangsung, anggota mengetahui tempat itu beroperasi juga sebagai karaoke ilegal yang melayani para pelanggan dengan lengkap wanita pemandu lagu.

“Kita peringatkan dan diberi pembinaan kepada pemilik, jika masih nekat beroperasi maka akan kita sidang, karena sudah dua kali kita grebek,” imbuh Joko Herlambang.

Menurutnya, razia ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah atas keberadaan karaoke ilegal.

Selain itu, Joko menjelaskan, sebelum di cafe ini, petugas juga telah merazia sebuah warung di Kelurahan Doromukti, Kecamatan Tuban. Di lokasi tersebut petugas menemukan miras jenis arak.

Razia juga dilakukan di sebuah warung yang berada di Manunggal Tuban, petugas menemukan belasan butir pil karnopen yang siap diedarkan.

"Razia ini, kita juga mengamankan pil yang diduga pil karnopen, tetapi tidak ada pemiliknya. Karena obat itu berada di sekitar warung Manunggal,” imbuhnya.

Pihaknya mengaku akan terus melakukan razia serupa dengan menyasar beberapa lokasi yang melanggar Perda. Hal itu guna untuk menciptakan Tuban yang aman dan kondusif.[hud/rom]