Tahun 2019, Ada 350 Kuota Bansos untuk Disabilitas

Reporter: Nidya Marfis H.

blokTuban.com - Pada tahun ini, Kabupaten Tuban mengalokasikan 350 kuota Bantuan Sosial (Bansos) untuk penyadang para penyandang disabilitas, dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Seksi Penyandang Disabilitas, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Hermawan mengatakan, pada tahun ini ada 350 kuota bantuan sosial berupa uang tunia Rp300 ribu perbulannya.

Nantinya, bantuan tersebut diutamakan untuk penyadang disabilitas yang tidak bisa melakukan apa-apa, dan pemberiannya akan dilakukan setiap enam bulan sekali. Hal tersebut dikarenakan, apabila setiap bulan akan menelan biaya operasional yang cukup besar.

"Karena penyadang disabilitas tersebar di berbagai wilayah, kalau setiap bulan akan besar biaya operasionalnya," ungkap Hermawan.

Lebih lanjut, untuk disabilitas yang masih bisa melakukan kegiatan, akan dikirim ke panti sosial yang berada di Bojonegoro dan Surabaya untuk diberikan pelatihan, berupa pelatihan menjahit secara gratis.

"Kami tidak memaksa, kalau disabilitas tersebut mau. Kami akan memfasilitasi," ungkapnya.

Nantinya pelatihan tersebut akan berjalan selama 4 hingga 6 bulan. Setelah mendapatkannya pelatihan, penyadang disabilitas akan mendapatkan modal usaha berupa mesin jahit dan perlengkapan.

"Akan dapat bantuan sebagai modal usaha,  agar mereka langsung bisa menerapkan ilmunya," tandasnya, Minggu (9/6/2019). [nid/rom]