Ingat …! Ini Batas Aman Kecepatan Pemudik

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Baru tahun 2019 kondisi jalur Pantura di Kabupaten Tuban lenggang menjelang lebaran Idul Fitri 1440 H. Tahun- tahun sebelumnya, H-7 sudah terpantau kepadatan kendaraan roda 2 dan roda 4. 

Dengan beroperasionalnya tol Surabaya-Jakarta pemudik cenderung lewat jalur tol. Dengan bebas hambatan di jalan, pemudik akan cepat berjumpa dengan keluarga dan sanak famili. 

Kendati longgarnya jalur Pantura Bumi Wali, ada batas kecepatan kendaraan yang harus diketahui pemudik. Jangan karena mengejar waktu, kemudian keselamatan diabaikan. 

"Peringatan untuk kecepatan sudah dipahami oleh pengguna jalan dan rata-rata 60-80 km/jam," ucap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban, Muji Slamet kepada blokTuban.com, Senin (3/6/2019).

Adapun data penurunan kepadataan kendaraan di Pantura, baru dihitung belum final maka belum bisa membandingkan dengan tahun 2018 lalu. 

Dishub telah mendirikan pos pantau di Bancar, Terminal, Res Area, Pantai Boom dan Temangkar. Pos-pos tersebut siaga mulai tanggal 29 Mei sampai 9 Juni 2019. 

Catatan blokTuban.com, Dishub Tuban menegaskan jika 817,677 Km jalan diwilayahnya kondisinya relatif baik menjelang Lebaran Idul Fitri 2019. 

Alat perlengkapan jalan terdiri dari, traffic light 24 unit kondisi baik, flash light 38 unit kondisi baik, ATCS 52 kamera kondisi baik, pelican crossing 8 unit kondisi baik.

Disamping itu, ada rambu lalu lintas 1.160 unit kondisi baik, marka jalan 2.764 Km kondisi baik, dan paku marka jalan 1.760 unit kondisinya baik. [ali/ono]