BUMDesa Socorejo Bagikan Hasil Usahanya untuk Warganya

Reporter: Mochamad Nur Rofiq 

blokTuban.com - Salah satu pemanfaatan hasil usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) adalah sosial. Adapun penentuan pengelolaan pembagian hasil usaha ditentukan oleh Musyawarah Desa yang telah disepakati.

Di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu misalnya. Pembagian hasil usaha BUMDesa tersebut diwujudkan dalam bentuk bantuan paket hari raya untuk seluruh warganya menjelang lebaran tahun ini (1440 H/2019 M). 

Manager BUMDesa Socoroje, Rohmad Hidayat kepada blokTuban.com menuturkan, hari ini, Rabu (29/5/2019) 1150 paket sembako telah tersalurkan. Paket tersebut menyasar semua kepala keluarga (KK) di desa ring satu pelabuhan Semen Indonesia (SI) tersebut. 

"Dana hasil usaha BUMDesa Socorejo pagi ini telah direalisasikan dalam bentuk 1150 Paket Sembako. Jumlah tersebut mencakup seluruh KK di wilayah kami," tutur Rohmad. 

Dijelaskan pria jangkung tersebut, jika dinilai rupiah, per paket senilai Rp70 ribu. Sehingga total anggaran yang digelontorkan senilai Rp80.500.000.

"Setiap paket, isinya beras 2 kg, minyak 1/2kg, gula 1kg, mie 5, dan susu 1 kaleng," ulasnya panjang lebar. 

Salah satu penerima paket Lebaran, Mbak Dok (57) menyatakan rasa syukurnya setelah mendapatkan sembako. Ia berharap usaha BUMDesa di desanya, senantiasa berkembang dan bisa membantu meringankan beban rakyat. 

"Ya bersyukur, kan dapat bantuan untuk hari raya," ucapnya dengan wajahnya yang tampak sumringah. 

Sementara itu, kepala desa Socoroje, Arief Rahman Hakim mengapresiasi terhadap kinerja BUMDesa yang dikelola oleh Rohmad beserta stafnya. Sebab, dengan manajemen bisnis sosial yang dikembangkan, BUMDesa Socoroje dapat mengaktualisasikan amanat Undang-undang desa sebagaimana mestinya. 

"Atasnama Pemdes Socorejo kami memberikan apresiasi kepada BUMDesa yang sudah berjalan dua tahun terakhir ini," tukas Kades Muda berbakat tersebut. 

Ditambahkan, Kang Arief, begitu ia disapa, kegiatan ini rutin dilakukan 2 kali dalam satu tahun. Anggarannya diambilkan dari keuntungan kerja BUMDesa yang sudah diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDEsa).

"Tentunya kami bersyukur dalam kurun waktu 2 tahun BUMDesa sudah bisa menyumbang PAD desa, sekaligus memberikan manfaat kepada seluruh Masyarakat Socorejo," pungkasnya menandaskan. [rof/col]