Begini Tanggapan Diskominfo Tuban Terkait Penggunaan Fitur VPN

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Usai pelayanan sejumlah fitur di Media Sosial (Medsos), baik WhatsApp, Instagram, Facebook dan Twitter dibatasi. Banyak masyarakat pengguna layanan internet menggunakan Virtual Private Network (VPN).

Dengan menggunakan fitur VPN, pengguna layanan media sosial bisa mengirimkan gambar dan video yang sebelumnya tidak bisa sama sekali lantaran dampak pembatasan tersebut.

Meski dengan fitur VPN gambar dan video bisa mudah dikirim. Namun banyak masyarakat pengguna layanan tersebut yang bertanya-tanya, apakah fitur tersebut berbahaya bagi data-data penting milik pengguna atau tidak.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tuban, Heri Prasetiyo belum bisa menyimpulkan apakah fitur VPN tersebut berbahaya bagi pengguna atau tidak.

"Penggunaan fitur VPN tergantung pada IP masing-masing, artinya tergantung rule dari IP yang menggunakan VPN itu. Saya juga tidak bisa memastikan aman tidaknya," ujar Hery Prasetiya, saat dikonfirmasi, Kamis (23/5/2019).

Lebih lanjut, Hery mengimbau kepada masyarakat agar mengenali dengan baik kebenaran suatu berita.

"Jangan mudah terprovokasi berita-berita hoax yang tidak hanya akan merugikan diri sendiri tetapi juga merugikan orang lain," pungkasnya. [hud/rom]