Hanya Ada 130 Kasus, Ramadhan Ini Pendaftar Cerai Turun

Reporter: Nidya Marfis H.

blokTuban.com - Di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, ternyata berpengaruh terhadap menurunnya kasus perceraian ke Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban. Tecatat hingga saat ini, hanya ada 130 kasus perceraian.

Panitera Muda Hukum, Ahmad Qomarul Huda mengatakan, memasuki awal bulan ramadhan hingga pertengahan ini, tercatat ada 130 kasus perceraian yang masuk ke PA.

Angka tersebut jauh lebih sedikit ketimbang bulan sebelumnya yaitu April, tercatat ada 253 kasus perceraian masuk ke PA.

"Alhamdulillah, semoga sampai akhir bulan angkanya tetep seperti itu," ungkap Qomarul.

Ia menjelaskan, berpuasa secara tidak langsung dapat menekan dan mengendalikan emosi seseorang. Segingga pada bulan ramadhan dapat dikatakan perselisihan dalam rumah tangga juga berkurang.

"Bulan ramadhan ini banyak dimanfaatkan orang-orang untuk lebih meperbaiki kualitas diri," ungkapnya.

Lebih lanjut, meski PA merupakan pilihan terakhir pasangan suami-istri yang ingin mengakiri rumah tangganya, namun sebagaian perkara masih bisa didamaikan.

Karena, sebelum melakukan persidangan, suami-istri tersebut akan melakukan proses mediasi terlebih dulu.

Di dalam mediasi tersebut PA bertugas mebantu pasangan suami-istri menemukan jalan keluar masalahnya dan berusaha mendamaikan.

"Ada beberapa pasangan yang batal bercerai setelah melalui proses mediasi," ungkapnya.
[nid/rom]