Reporter: Nidya Marfis H. 

blokTuban.com - Karena dinilai sebagai wilayah yang mengejawantahkan kerukunan, Subag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur dan Kasubag TU Kemenag Tuban melaksanakan survei desa atau kelurahan sadar kerukunan. Kali ini survei dilakukan di Kelurahan Kingking, Rabu (15/5/2019).

Di kelurahan tersebut, tim survei berkunjung ke Gereja Kristen Protestan yang lokasinya bersebelahan dengan Masjid Baiturrohman Kingking. KUB Kanwil Kemenag Jatim, Ersat mengatakan, survei desa sadar kerukunan ini pihaknya ingin mengetahui secara langsung keberadaan warga yang heterogen di desa ini berjalan aman, rukun dan harmonis. 

Selain itu, beberapa syarat desa sadar kerukunan di antaranya adalah ada beberapa tempat ibadah dalam satu desa, penduduknya terdiri dari beberapa penganut agama. "Dan tentunya hidup rukun tidak pernah terjadi konflik," ungkap Ersat. 

Lebih lanjut, nantinya hasil survei di Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban ini akan diajukan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jatim. Untuk ditetapkan sebagai percontohan Desa Sadar Kerukunan tahun 2019, yang sebelumnya telah didahului pengajuan proposal. 

Ia berharap,  kondisi di Kelurahan Kingking ini harus terus dipertahankan. Komunikasi antar warga harus tetap terjaga dan jangan sampai menimbulkan persoalan di antara satu dengan yang lain. "Harus selalu dijaga jangan samapi ada perpecahan," ungkapnya. [nid/lis]