Tuban Jadi Tuan Rumah Rakor Kerukunan Umat Beragama

Reporter: Nidya Marfis H.

blokTuban.com - Sub bagian Hukum dan KUB Kanwil Kementerian Agama (Kemenag)  Jawa Timur, menggelar kegiatan rapat koordinasi kerukunan umat beragama, Selasa dan Rabu (14-15/5/2019).

Dalam laporannya, Kasubbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Jatim, Moh. Ersyad mengatakan, bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menambah pengetahuan tentang indeks kerukunan umat beragama dari berbagai aspek bagi para pengambil kebijakan dan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag TU Kemenag Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

"Indeks kerukunan umat beragama Jawa Timur tahun 2017 menduduki peringkat ke-21 dengan nilai 70,04 dan di tahun 2018 meningkat ke peringkat 19 tapi nilainya turun menjadi 70,03 dan ini masih di bawah nilai rata-rata nasional yakni 70,90," ungkap Ersyad.

Sementara itu Plt. Kakanwil Kemenag Jatim Moch. Amin Mahfud menyampikan,  bahwa keadaan hubungan sesama umat beragama di landasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam negara kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945.

"Tiga hal yang sangat mendasari Kerukunan Umat Beragama itu terletak pada tiga kunci, yakni toleransi, kesetaraan dan kerjasama," ungkap Amin.

Lebih lanjut, ada 4 hal penting yang harus dirumuskan dalam rapat koordinasi ini. Ia berpesan agar tidak terjadi simpang siur program, agar koordinasi terarah secara baik, agar adanya kesepakatan bersama untuk melaksanakan tugas, dan adanya kesadaran melaksanakan tanggung jawab. Karena itu, harus dirumuskan dan direkomendasi apa yang harus dicetuskan, didiskusikan dan harus ada panduan untuk mencapai kesepakatan.

"Saya mengharapkan agar program terarah dengan baik, itulah gunanya rapat Koordinasi," ungkapnya.

Menurutnya kesepakatan berasama itulah yang menjadi tugas di daerah untuk dilaksanakan. Setelah kesepakatan harus ada kesadaran untuk melaksanakan tanggung jawab secara bersama-sama.

Ia juga meminta untuk merumuskan apa saja yang menjadi tantangan, dukungan, kekurangan dan kelebihan di masing-masing daerah. "Sehingga dapat saling melengkapi," tandasnya. [nid/rom]