Salah Rekap, Beberapa TPS di Tuban Lakukan Hitung Ulang

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban menyatakan, pelaksanaan Pemilu 2019 di Bumi Wali berlangsung aman dan lancar. Hal itu sesuai dengan minimnya jumlah laporan serta temuan pelanggaran yang diterima Bawaslu Tuban selama proses pemilihan berlangsung, Rabu (17/4/2019) kemarin.

Koordinator Divisi Organisasi SDM Bawaslu Kabupaten Tuban, Marfuah mengatakan, secara umum laporan yang diterima oleh Bawaslu Tuban di lapangan rata-rata adalah kesalahan dalam rekapitulasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sehingga dilakukan penghitungan suara ulang dengan memanggil berbagai pihak, termasuk dari saksi peserta Pemilu. Kesalahan rekapitulasi di tingkat TPS tersebut terbilang wajar, karena petugas banyak yang kelelahan lantaran panjangnya proses pemilu saat ini.

"Rata-rata di Tuban selesainya jam 8 hingga jam 9 pagi. Dan yang paling cepat selesai pukul 02.00 WIB dini hari," ujar Marfuah, Jumat (19/4/2019).

Dia menambahkan, untuk wilayah yang mengalami salah rekapitulasi dan dilakukan penghitungan suara ulang di antaranya di Kecamatan Semanding, yakni di Desa Tegal Agung TPS 09. Kemudian, di Kelurahan Gedung Ombo TPS 15 juga dilakukan perhitungan ulang.

Selain itu, di Kecamatan Bangilan, tepatnya di Desa Banjarworo TPS 12 juga petugas KPPS juga melakukan perhitungan ulang lantaran kesalahan dalam rekap. Selain itu, ada pula dokumen C7 tidak sesuai dengan C7 DPT-KPU. 

Selain TPS 12 Desa Banjarworo, ada pula penghitungan ulang yakni di Desa Kedungmulyo TPS 1. Di TPS tersebut juga terdapat permasalahan berupa C7 tidak sesuai dengan surat suara yang digunakan. Sedangkan, di TPS 8 Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang dan TPS 4 Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu juga dilakukan penghitungan ulang karena salah rekapitulasi.

"Tapi semua temuan itu sudah dapat diselesaikan ditingkat TPS," imbuhnya.

Bawaslu Tuban juga mengimbau, kepada masyarakat agar cerdas menerima informasi. Jangan langsung percaya terhadap informasi yang belum tentu kebenarannya, karena bisa meresahkan masyarakat. Selain itu, meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan isu yang mengarah adu domba.

"Kami minta masyarakat Tuban, penyelenggara, peserta pemilih menerima hasil proses pemilu. Apapun hasilnya diterima dengan lapang dada," ujar Marfuah.[hud/col]