Perubahan Bangsa Ditangan Generasi Milenial

Oleh: Moh. Muhajir*

Pesta demokrasi yang pertama kali dalam sejarah pemilihan eksekutif dan legislatif dilakukan seretak pada tanggal 17 April 2019.

Sudahkah kita sebagai generasi milenial memiliki pilihan untuk bekal kita datang ke TPS dan menyuarakan hak kita?.

Melihat survey yang pernah diterbitkan Lembaga Survei Indonesia (LSI) ada 79% anak muda di Indonesia tidak tertarik politik, jika kita asumsikan ketidaktertarikan pada politik tentu akan berdampak pada minat mereka untuk menentukan pilihan pada pemilu tahun ini.

Pemuda yang seharusya menjadi agen perubahan tentu harus mengikuti asas demokrasi bangsa ini, menyuarakan pilihan untuk perubahan yang telah terurai dalam visi misi calon eksekutif atau legilatif perlu kita cermati dan kita dukung dengan datang ke TPS.

Sikap apatis dan tidak mau adanya perubahan tentu bertolak belakang dengan perjuangan para pendahulu kita yang telah susah payah merebut kemerdekaan bagi bangsa ini.

Jika dulu perubahan didapat dengan cara melawan penjajah, pasca kemerdekaan perubahan itu harus lewat pintu pesta demokrasi. Kenapa demikian, karena kebijakan politik oleh mereka yang terpilih dalam pesta demokrasi akan memberikan dampak terhadap roda pemerintahan, baik tingakat pusat atau daerah.

Berdasarkan data KPU yang dipublikasikan, total ada 192.828.520 orang pemilih. Pemilih pemula sampai 20 tahun ada 17.501.278 orang dan di usia 21 sampai 30 tahun ada 42.843.792 orang.

Jika kita melihat definisi milenial adalah mereka generasi muda yang terlahir antara tahun 1980 sampai 2000, tentu akan kita ketahui ada sekitar 35% hingga 40% pemilih milenial.

Dengan jumlah yang hamper 50% dari total pemilih tentu generasi milenial akan menjadi rebutan oleh calon legislatif dan eksekutif. Jika kita yang milenial tidak peka dengan situasi politik saat ini, harapan besar generasi milenial untuk memberikan perubahan dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas  akan sirna.

Lantas bagaimana upaya kita sebagai generasi milenial agar turut memeriahkan pesta demokrasi lima tahunan ini untuk memilih calon yang berkualitas.

Pertama, jangan golput, berdasarkan data pilpres 2009 ada sekitar 29% pemilih yang tidak menggunakan hak suaranaya, jangan sampai pemilu serantak tahun ini kita menjadi bagian dari golongan putih tersebut.

Gunakanlah kesempatan ini untuk menyuarakan hak pilih kita dengan baik, satu suara dari kita akan berguna bagi calon. Banyak kasus di mana selisih suaranya hanya sedikit sekali. Jika kita apatis maka orang yang tidak baiklah yang  akan terpilih dan merugikan kita.

Kedua, kenali calon pilihanmu, di era serba digital ini, alasan tidak mengunakan hak suara karena tidak ada calon yang dikenal merupakan alasan yang tidak tepat.

Usaha untuk mengenali calon bisa kita lakukan dengan berselancar di dunia maya. Banyak calon atau tim kampanye yang memanfaatkan media sosial sebagai cara untuk mengenalkan diri calon, baik yang dilakukan calon sendiri atau tim pemenangan.

Ketiga. Jadilah pemilih cerdas. Cermatilah visi, misi, dan program kerja yang ditawarkan oleh para calon.

Calon yang baik biasanya tahu persis permasalahan yang dihadapi bangsa atau daerah. Sehingga visi misi meraka dapat terukur dan realistis.

*Penulis adalah abdi di STAI Attanwir Bojonegoro.