PA Tuban Canangkan Bebas Korupsi

Reporter: Sri Wiyono

blokTuban.com – Pengadilan Agama (PA) Tuban mencanangkan Zona Integritas, Jumat (12/4/2019). Pencanagan itu untuk menuju sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

‘’Zona integritas secara riil sudah diberlakukan di PA Tuban sejak lama. Namun pencanangan baru bisa dilaksanakan hari ini,’’ ujar Ketua PA Tuban Dra Hj Nur Indah H Nur,  SH.

Pencanangan dilaksanakan di ruangan rapat dengan diawali dengan deklarasi bersama semua unsur yang ada di PA Tuban. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan piagam Pencanangan Zona Integritas yang dilakukan Ketua PA Tuban.

Hadir dalam acara itu Forkompimda yang terdiri dari Bupati Tuban, ketua DPRD Tuban, Kapolres, Dandim, ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kemenag dan Ketua MUI.

Dalam sambutannya, Ketua PA Tuban mengatakan, bahwa  selama kepemimpinannya, belum pernah ada laporan praktek korupsi seperti pungutan liar dan lainnya.

Selain itu, upaya peningkatan pelayanan terus dilakukan. Di antaranya dengan SPAM (sertifikasi akreditasi penjamin mutu), E-court (pengadilan secara elektronik dan PTSP (peyalanan terpadu satu pintu).

Juga ada inovasi yang terus digencarkan, seperti misalnya SIMONA (sistem monitoring dan validasi perkara), SANTRI (sistem antrian sidang), SITARA (sistem transparansi perkara), dan yang terbaru SIVA (sistem validasi akta cerai).

Selain itu, penilaian prestasi kinerja SIPP yang dilakukan Ditjen Badilag MA RI terhadap PA se Indonesia setiap seminggu sekali, secara berturut-turut selama 2 bulan menempatkan PA Tuban pada ranking satu nasional.

Sementara Bupati Tuban Fathul Huda dalam sambutannya mengapresiasi dan kinerja dan prestasi yang ditorehkan PA Tuban. Bupati meminta kepada seluruh jajaran pejabat dan karyawa PA Tuban untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi dan kinerja baik yang sudah diraih itu.

‘”Semakin maju instansi yang ada di Kabupaten Tuban, semakin meningkatkan pelayanan pada masyarakat Tuban,’’ katanya.[ono]