Penundaan Pengumuman PPPK, BKD Belum Terima Surat dari BKN

Reporter: Nidya Marfis H. 

blokTuban.com - Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2019 belum juga diumumkan hingga saat ini, Jumat (29/3/2019).

Padahal jika mengacu pada jadwal yang sebelumnya ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), hasil seleksi suduh harus diumumkan pada tanggal 1 Maret 2019 lalu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban, Nurhasan, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil seleksi PPPK. 

"Belum ada pengumuman, kemungkinan karena antrean seluruh Indonesia," ungkap Nurhasan.

Lebih lanjut, BKD tidak mengetahui secara pasti terkait penundaan pengumuman disebabkan apa dan pihaknya hingga saat ini belum menerima surat terkait penundaan pengumuman tersebut dari BKN.

"Belum ada surat dari BKN tekait alasan penundaan," ungkapnya. [nid/lis]