Tempati Rumah Kosong, Sekelompok Orang Digelandang Satpol PP

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Gara-gara menempati rumah kosong dan meresahkan masyarakat, 10 orang dicekal oleh petugas Satpol PP Tuban, Jawa Timur di Perempatan Karangwaru dan Gang Mekar Merik. Satu di antara yang diduga pimpinan kelompok asal Kelurahan Doromukti, Kecamatan Tuban.

"Mereka kami bawa ke kantor dulu untuk didata," ujar Kepala Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto, kepada blokTuban.com, Rabu (27/2/2019).

Sekelompok orang yang rata-rata muda-mudi ini berpakaian seadanya, dengan rambut pirang. Mereka juga mengeluarkan bau tak sedap, diduga sudah beberapa hari tak mandi.

Usai didata satu persatu, mereka langsung dipotong pendek rambutnya. Sekaligus dimandikan supaya badannya bersih di kantor Satpol PP Tuban.

Tak lama setelah bersih, mereka langsung dikirim ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang berkantor di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Tuban. Diharapkan setelah ditangani instansi yang berwenang, mereka diberi pembinaan.

"Yang paling meresahkan warga terutama yang menempati rumah kosong di gang mawar," bebernya.

Selain dari Tuban, rata kelompok muda-muda ini berasal dari Purwodadi, Lamongan dan Jombang. Diindikasi mereka jauh dari keluarganya dengan latar belakang yang berbeda.

Pantauan di kantor Satpol PP, ketua kelompok juga memelihara hewan anjing yang diikat rantai lehernya. Anjing tersebut yang kerap mengonggong di sekitar rumah kosong, kemudian ada salah satu warga yang melaporkan ke petugas penegak Perda. [ali/rom]